Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Tiga Hari Operasi Patuh Progo, 380 Kendaraan Terjaring Razia

741
×

Tiga Hari Operasi Patuh Progo, 380 Kendaraan Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Selama tiga hari menggelar Operasi Patuh Progo 2017, Polresta Yogyakarta setidaknya masih banyak menemukan pengendara yang terjaring razia penilangan maupun razia bentuk teguran yang diberikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

Proses tilang kepada pengendara yang ditemukan oleh satlantas saat menggelar Operasi patuh progo di Yogyakarta. FOTO ; NADHIR
Proses tilang kepada pengendara yang ditemukan oleh satlantas saat menggelar Operasi patuh progo di Yogyakarta.
FOTO ; NADHIR

Sebanyak kendaraan tersebut, petugas dilapangan menemukan tingkat pelanggaran yang bervariasi, dari tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM hingga pelanggaran berat tidak menggunakan helm.

Kanit Turjawali Polresta Yogyakarta, Tugiman menerangkan masih banyak pelanggaran-pelanggaran dalam bentuk tidak membawa STNK dan belum memiliki SIM yang terjaring ketika oprasi di Jl. Kusimanegara.

“Hasil razia di Kusumanegara terdapat 96 tilang, teguran sebanyak 30, tidak bawa STNK 70 pelanggar, dan tidak membawa SIM 22 pelanggar” tuturnya, Yogyakarta, Kamis (11/5/2017) siang.

Ternyata, lanjut Tukiman, jumlah pengendara selama tiga hari jika ditotal berjumlah ratusan dengan berbagai macam kesalahan.

“Jika ditotal selama tiga hari berjalan Oprasi Progo 2017 sebanyak 380 kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring razia” ujarnya,

Operasi Patuh Progo 2017 bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas.

“Selama oprasi patuh progo, kami menerjunkan 40 personel Sat Lantas Polresta Yogyakarta, dengan harapan masyarakat Yogyakarta bisa melengkapi surat-sutat kendaraan seperti STNK dan SIM,”Jelasnya.

Tugiman menerangkan alur pengambilan surat-surat kendaraan bukti penilangan yang memiliki nominal sama ketika membayar di ATM ataupun di Kejaksaan.

“Setelah pengendara diberikan penilangan, jika diberikan lembar merah penyelesaiaannya nanti langsung di Kejaksaan dan yang lembar biru dengan membayar di ATM BRI dan bisa langsung mengambil surat-surat yang ditahan, sedangkan nominal pembayarannya di ATM dan Kejaksaan semua sama,ā€¯Terangnya.

Kapolda DIY, Brigjend Ahmad Dofiri saat ditemui ketika gelar upacara pembukaan Oprasi Patuh Progo 2017, Selasa (9/5/2017) lalu, menerangkan bahwa oprasi patuh ini juga sebagai persiapan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas ketika mudik lebaran nanti.

“Harapannya untuk masyarakat ketika menghadapi mudik nanti, sudah siap dalam hal kedisiplinan dan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas” pungkasnya.

Operasi Patuh Progo ini digelar terhitung selama 14 hari kedepan mulai tanggal 9 Mei hingga 22 Mei 2017, yang bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan jiga menekan pelanggaran lalu lintas.

NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

Terima kasih