Lima Titik Tapal Batas Koltim-Konsel Disepakati Bersama

tegas.co, KOLAKA TIMUR, SULTRA – Pemerintah Kolaka Timur dan Pemerintah Konawe Selatan menyepakati ada tiga titik tapal batas di dua wilayah tersebut. Kesepakatan tersebut, setelah kedua Pemerintah tersebut melakukan peninjauan titik-titik batas antara dua wilayah di Sulawesi Tenggara ini.

Asisten I Setda Kolaka Timur dan kabag Pemerintahan Umum Kabupaten konawe Selatan bersama warga masyarakat Kolakati Timur dan konsel di tapal batas. FOTO : NIKEN
Asisten I Setda Kolaka Timur dan kabag Pemerintahan Umum Kabupaten konawe Selatan bersama warga masyarakat Kolakati Timur dan Konsel di tapal batas.
FOTO : NIKEN

Tapal batas tersebut berada di Desa Bou Kecamatan Lambandia kabupaten Kolaka berbatasan dengan Desa  Mondoke Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan.

Iklan Pemkot Baubau

Selanjutnya batas tersebut juga ada di desa Tombekuku Kecamatan Basala Konawe Selatan berbatasan dengan desa Lera Jaya Kecamatan Lambandia Kolaka Timur. Dan di titik ketiga berada di Desa lere jaya Kecamatan lambandia Kolaka Timir berbatasan dengan kecamatan Basala, Konawe selatan.

Titik ke empat berada di Desa Atolanu Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur berbatasan dengan  Desa Iwoimendoro Kecamatan Basala, Konawe Selatan  (konsel) dan terakhir berada di Desa Lamosila, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur berbtasan dengan Desa Iwoimendoro Kecamatan Basala, Konawe Selatan.

Sesuai lampiran UU no. 8 tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Kolaka Timur dalam rangka survei dasarnya adalah peta  Kolaka Timur yang sudah di sepakati dan di tanda tangani ke dua belah pihak di lokasi perbatasan yang saksikan langsung oleh masyarakat dua belah pihak pada hari sabtu (13/5/2017)

“Apa yang sudah di sepakati antar kepala daerah saya pikir tidak ada masalah dan kita memberikan suport atas itu dan kita sesuaikan dengan titik koordinatnya,”Asisten I Setda Koltim Eko Sauala, kepada awak media ini.

Dikatakan, dengan melakukan peninjauan langsung ke tapal batas serta menandatanggani berita acara kesepakatan kedua belah pihak menjadi angin segar dari kedua daerah tersebut.

“Insyah allah dengan sudah ada kesepakatan kedua Pemerintah ini, sudah tidak ada lagi riak terkait perselisihan terkait tapal batas,”katanya.

Sementara itu mewakili Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui kepala bgaian Pemerintahan Umum Irwan Hasanuddin Silondae menegaskan, secara Administrasi harus jelas tapal batas kedua daerah otonom tersebut.

“kesepkatan terkait tapal batas ini, baik masyarakat Konsel yang beraktifitas perkebunannya di Koltim ataupun sebaliknya sudah saling mengetahui. Untuk itu terkait tapal batas ini akan juga di sampaikan kepada masyarakat masing-masing di wilayah yang berbatasan,”katanya singkat.

NIKEN / HERMAN

Komentar