Seorang Sopir Truk Terbunuh di Bengkel  

tegas co, PROBOLINGGO, JATIM –  Lasiadi (35) yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini ditemukan oleh karnetnya dalam keadaan besimbah darah dan telah meninggal dunia. Atas kasus pembunuhan di Bengkel mobil Mustajab Jl. Krakatau Rt 03 Rw 01 Kel Ketapang Kec Kademangan Kota Probolinggo tersebut Polisi masih dalam melakukan penyelidikan.

tempat kejadian pembunuhan seorang sopir yang dalam penyelidikan Polisi. FOTO ; ASL
Tempat kejadian pembunuhan seorang sopir yang dalam penyelidikan Polisi.
FOTO ; ASL

Pembunuhan terhadap  Lasiadi (35) asal desa Muneng yang kesehariannya bekerja sebagai sopir Truk milik Mutajab (50). Peristiwa pembunuhan tersebut di lakukan oleh orang tak di kenal dan pelaku melarikan dengan mengunakan mobil Pik Up dan sekarang menyerahkan diri Mapolsek Kademangan.

Iklan Pemkot Baubau

Kronologis terjadinya pembunuhan itu berawal sekitar pukul 07.20 Wib Kacong Junaedi (30) mendatangi tepat bengkel tersebut untuk mencari Lasiadi Sopir Truk yang bekerja di bengkel tersebut. Namun karena tidak ada ditempat Kacong Junaedi  yang selama menjadi kernet Truk mendatang Rumah Juragan truk yakni Mutajab.

Sekitar pukul 07.25 Kacong Junaedi kembali kebengkel Truk untuk mencari Lasiadi Sopirnya. Tetapi sampai di depan pintu gerbang Bengkel Mustajab ada seorang keluar dari bengkel dengan  dengan membawa  Clurit dan langsung kabur dengan  mengendarai mobil Pik Up putih.

“Setelah di cek ke dalam, Lasiadi ditemukan bersimbah  darah, dada hancur tercabik-cabik, tangannya luka-luka dan korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara,” ungkap Kacong Junaedi pada awak media.

Tidak lama kemudian pada 08.00 pelaku menyerahkan diri Kepihak kepolisian, dan
Pukul 08.30 Kapolresta  Probolinggo mendatangi   TKP. Sekitar pukul 09.15 Wib, korban di bawa RSU Dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo untuk di otopsi.

Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami kasus tersebut yang diduga kuat disebabkan oleh perselingkuhan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan detail karena pelaku masih dalam proses penyidikan.

ASL / HERMAN

Komentar