tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Sejumlah pelajar SMP dan SMA di Kolaka terjaring razia dalam operasi patuh anoa 2017. Para pelajar ini terjaring karena mereka sama sekali tidak surat – surat kendaraan, apalagi surat izin mengemudi (SIM).
Aparat Kepolisian dari Satuan lalu lintas Polres Kolaka menjaring sejumlah pengendara yang tidak mengantogi surat-surat termasuk pelajar ini dfilaksanakan di jalan pramuka Kolaka, 18 mei 2017 pukul 09.00 wita.
Pelajar yang masih dibawah umur ini, terjaring razia saat mengendarai sepeda motornya sepulang dari sekolah. Ketika Anggota Lantas Polres Kolaka meminta untuk memperlihatkan surat – surat kendaraan dan SIM-nya, pelajar ini pusing tujuh keliling lantaran mereka sama sekali tidak memiliki surat – surat kendaraan, apalagi surat izin mengemudi (SIM).
Terlihat juga, beberapa pelajar yang melintas di jalan pramuka memilih memutar kendaraannya, karena menghindari razia petugas.
Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Syamsul Bahri mengatakan, jumlah pelanggaran dalam operasi patuh didominasi oleh pihak swasta dan masyarakat biasa, kemudian pegawai negeri sipil dan pelajar
“Dalam operasi patuh ini Satlatas Polres Kolaka saat ini mencatat sedikit menindaki 227 pelanggaran yang diberikan tilang. SIM terdapat 54 pelanggaran, STNK 96 pelanggaran dan 87 kendaraan bermotor yang diamankan sebagai barang bukti,” katanya menyebutkan.
Dalam kesempatan itu, perwira tiga balak dipundak itu menghimbau, kepada pihak sekolah dan orang tua, agar tidak memberikan kebebasan terhadap anak-anaknya yang di bawah umur untuk mengendarai kendaraan.
ASDAR LANTORO / HERMAN
Komentar