Example floating
Example floating
Tegas.co Nusantara

Dirjen PP Kemenkumham Sambangi Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta

838
×

Dirjen PP Kemenkumham Sambangi Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, dalam agendanya mengunjungi seluruh Lapas yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak terkecuali Lapas Kela II A Wirogunan Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2017) siang.

Dirjen PP Kemenkumham Sambangi Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta FOTO : NADHIR

Kunjungan Dirjen Pertauran Perundang-undangan Kemenkumham Didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas II A Lapas Wirogunan, Suherman.

Widodo menerangkan, kunjungan yang dilakukan pihak Kemenkumham bagian dari pembinaan berkala dan juga berdasarkan atas perintah Menteri Hukum dan HAM.

“Kunjungan ini bagian dari pembinaan kita pada lapas dan rutan yang ditugaskan kepada kita oleh pak mentri,” tuturnya.

Disamping kunjungan berkala dan perintah, kegiatan tersebut terkait tugas Dirjen PP dalam melakukan pengkajian dan telaah pada proses revisi Pertauran Pemerintah (PP) nomor 99.

“Ini juga memang terkait dengan tugas saya sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan yang melakukan kajian juga dan telaah termasuk sekarang proses PP 99 yang direvisi yang sudah mau mencapai taraf final, Insha Allah hari ini kita dorong ke Setneg karena sudah diperintahkan” ujarnya.

Ia menerangkan, revisi PP 99 berisi salah satu tentang penanganan over kapasitas yang terjadi di lapas-lapas yang yang berada di Indonesia.

“Revisi PP 99 salah satu solusi untuk menangani over kapasitas lapas disamping juga ada solusi-solusi yang kita masukan, diantaranya mengatur tentang tatacara pemberian remisi” ungkapnya.

Dalam revisi PP 99 satu diantara cara untuk menangani over kapasitas di dalam lapas, yaitu revisi tentang penanganan pengguna narkoba dan narkotika.

“Yang direvisi dalam PP 99 hanya bagi pengguna saja bukan untuk kepada pengedar dan bandar, salah satu cara akan mengurangi beban tekanan lapas dan rutan kita untuk menangani over kapasitas”

Widodo menuturkan, pihaknya dituntut agar segera menuntaskan masalah yang ada, karena situasi negara saat ini dalam keterbatasan anggaran sebelum terjadi masalah yang lebih serius ke depannya.

“Warga binaan yang mendominasi sebanyak 60% dilapas-lapas seluruh Indonesia adalah kasus narkoba yang mana, saat ini situasi negara dalam keterbatasan anggaran, jika tidak segera dituntaskan maka akan menjadi masalah” pungkasnya.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih