tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Pemerintah Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Satgasda Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. (24/5/17).
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar tersebut terkait pencegahan dan pemberantasan pungutan liar pada sentra pelayanan publik yang di pimpin langsung Wakapolres Bantaeng Komisaris Polisi Suprianto.
Perwira satu bunga mawar di pundak itu mengatakan, kegiatan ini sudah dimulai sejak akhir 2016 untuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar oleh para pelaksana.
“Sosialisasi ini dilakukan mulai dari para pelaksana mulai dari kepala desa dan kelurahan hingga kepala kecamatan serta SKPD yang merupakan sebagai pelaksan dan di hadiri oleh pihan Polres. TNI, Kejaksaan dan pengadilan untuk mensosialisakan guna untuk menyatukan persepsi dalam mencegah dan memberantas tindakan Pungli,” ujarnya.
Kemudian selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai penerimah layanan untuk menyatukan presepsi mencegah dan memberantas Pungli pada sentra pelayanan publik, agar supaya masyarakat sadar hukum dan berjalan sesuai aturan.
“Pungutan Liar alias PUNGLI bisa terjadi pada dua kemungkinan yakni Pungli bisa terjadi karena pelaksana dan pungli mungkin terjadi karena masyarakat yang menerimah layan itu sendiri. Inilah yang terus kita sampaikan untuk tidak menertima atau member sesuatu atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tandasnya.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar