Satgasda Pungli Bantaeng Sediakan Website Online dan SMS Pengaduan

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Satgasda Saber Pungli telah menyiapkan cara untuk mencegah dan memberantas pungutan liar (Pungli ) yang kemungkinan terjadi di Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan.

Ketua satgas Saber Pungli Kabupaten Bantaeng Kompol Suprianto saat memberikan keterangan pers. FOTO : SYAMSUDDIN
Ketua satgas Saber Pungli Kabupaten Bantaeng Kompol Suprianto saat memberikan keterangan pers.
FOTO : SYAMSUDDIN

Upaya pencegahan yang menyebabkan kemungkinan melakukan pungli terhadap bidang pelaksana pelayanan publik di kabupaten bantaeng yakni dengan melakukan memberikan pemahaman kepada masyrakat yang menerimah pelayanan agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaksana peyananan untuk melakukan pungli.

Sebab masyakat selaku penerimah layanan publik untuk melakukan sesuatu dengan jalan pintas, untuk memudahkan urusannya tersebut dengan memberikan konvensasi kepada pelaksana pelayanan publik (menyogok pelaksana) sehing terbukalah ruang untuk melakukan pungli.

Kemudian merubah mainset pelaksana pelayanan untuk memberikan pelayanan yang sesuai prosedur sehingga tidak ada mekanisme yang kosong dan dilewati yang kemudian menjadi ruang untuk melakukan pungli. Hal ini disampaikan Wakapolres Bantaeng sekaligus ketua Satgasda Bantaeng Kompol Suprianto kepada sejumlah awak media, rabu (24/5).

Dikatakan, saat ini pihak Satgasda Saber Pungli telah menyediakan bentuk pengaduan melalui website Online dan via SMS yang terintegrasi melalui Polda Sulsel yang kemudian akan diteruskan kepada pejabat yang ditugaskan.

Sedangkan untuk punishment kepada para pelaku pungli ada dua bentuk yakni satu ada di posko polres bantaeng akan dikaji sampai ditingkat persidangan tuntutan untuk dikaji lebih lanjut.

SYAMSUDDIN / HERMAN

Komentar