Tiga Kali Raih WTP, BPJS Kesehatan Siap Menuju Cakupan Semesta

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Di tahun ketiga pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2016 oleh Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan DJS dan BPJS Kesehatan Tahun 2016. Istilah WTP, saat ini sudah digantikan dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).

BPJS Kesejatahan kendari mendapat WTP dari BPK tiga kali berturut-turut. FOTO : BAIM
BPJS Kesejatahan kendari mendapat WTP dari BPK tiga kali berturut-turut.
FOTO : BAIM

Saat membacakan Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Tahun 2016, Rabu (24/05), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam Public Expose menyampaikan, Dengan demikian Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan BPJS Kesehatan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jika diakumulasi, perolehan opini tersebut sudah yang ke-25 kalinya diperoleh berturut-turut apabila dihitung sejak lembaga BPJS Kesehatan masih sebagai PT Askes (Persero).

Iklan Pemkot Baubau

Audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), merupakan wujud implementasi dari prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Untuk Laporan Tahun 2016,  audit ini dilakukan oleh KAP Mirawati Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited,” jelasnya.

Capaian di Tahun 2016, program JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan telah mencakup 171.939.254 jiwa peserta JKN-KIS. Dari sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 20.708 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dll), 2.068 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL (Rumah Sakit) dan 3.094 Fasilitas Kesehatan Penunjang (Apotek, Laboratorium, dll). Keberadaan program ini sangat menolong masyarakat yang membutuhkan upaya memulihkan kondisi kesehatannya dan mencegah kecacatan atas penyakit yang dideritanya.

Fachmi menambahkan, Hal ini terlihat dari jumlah pemanfaatannya di fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan mencapai 192,9 juta kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 134,9 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/Swasta), termasuk angka rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 50,4 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 7,65 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS).

“Dengan demikian kehadiran program JKN-KIS ini sangat dirasakan masyarakat,” katanya.

Program ini selain melakukan upaya kuratif dan rehabilitatif, juga menekankan pada upaya promotif preventif untuk kesehatan perorangan, antara lain: senam sehat, deteksi dini kanker leher rahim dan screening kesehatan.

Dari sisi keuangan, posisi terakhhir di 31 Desember 2016 pendapatan iuran  sebesar Rp67,4 Triliun dengan  realisasi biaya manfaat jaminan kesehatan sebesar Rp67,2 Triliun.

BAIM / HERMAN

Komentar