tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita puluhan makanan kemasan tanpa tanggal kadar luarsa yang di jual di Hypermart, Lippo Plaza Kendari, Jumat (26/5/2017).
Ironisnya, produk makanan kemasan yang dilarang di pasarkan kemasyarakat tersebut masih dijual bebas di pusat perbelanjaan itu.
Terkait temuan tersebut, pihak Disperindag kota Kendari langsung memberikan teguran kepada manajemen Hypermar serta melarang bahan makanan itu di jual.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kota Kendari, Ida Rianti mengatakan, produk makanan yang dilarang diperjual belikan, boleh dipasarkan kembali ke masyarakat setelah pihak Hypermart membenahi kemasannya dengan mencantumkan tanggal kedaluarsa.
Selain produk makanan, disperindag juga menemukan produk minuman merk Yakult yang kemasannya rusak.
“Diharapkan pihak Hypermart senantiasa mengawasi tanggal kedaluarsa bahan makanan dan minuman yang mereka perjualbelikan, dengan begitu, masyarakat yang datang berbelanja tidak lagi ragu tentang kondisi bahan makanan dan minuman tersebut,”harap Ida.
FEBRI TAMENG
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar