Disperindag Temukan Produk Makanan Tanpa Label di Hypemart

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita puluhan makanan kemasan tanpa tanggal kadar luarsa yang di jual  di Hypermart, Lippo Plaza Kendari, Jumat (26/5/2017).

Hypemart Lippo Plaza Kendari Jual Produk Tanpa Label
Hypemart Lippo Plaza Kendari Jual Produk Tanpa Label FOTO : FEBRI

Ironisnya, produk makanan kemasan yang dilarang di pasarkan kemasyarakat tersebut masih dijual bebas di pusat perbelanjaan itu.

Iklan Pemkot Baubau

Terkait temuan tersebut, pihak Disperindag kota Kendari langsung memberikan teguran kepada manajemen Hypermar serta melarang bahan makanan itu di jual.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kota Kendari, Ida Rianti mengatakan, produk makanan yang dilarang diperjual belikan, boleh dipasarkan kembali ke masyarakat setelah pihak Hypermart membenahi kemasannya dengan mencantumkan tanggal kedaluarsa.

Selain produk makanan, disperindag  juga menemukan produk minuman merk Yakult yang kemasannya rusak.

“Diharapkan pihak Hypermart senantiasa mengawasi tanggal kedaluarsa bahan makanan dan minuman yang mereka perjualbelikan, dengan begitu, masyarakat yang datang berbelanja tidak lagi ragu tentang kondisi bahan makanan dan minuman tersebut,”harap Ida.

FEBRI TAMENG

PUBLISHER : MAS’UD

Komentar