tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2016 Kembali meraih Wajar Tanpa Tengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
WTP dari BPK untuk Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima oleh Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H. Musayib Nahrawi dalam bentuk dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Novian Herodwijanto, Jum’at (26/5) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
WTP yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Probolinggo merupakan kali keempat secara berturut-turut sejak LKPD tahun 2013. Prestasi tahun ini semakin istimewa karena Bupati Tantri diberi amanah menyampaikan sambutan mewakili para Kepala Daerah yang hadir sore itu.
Bupati Probolinggo Hj Puput Tantriana sari mengaku, ini adalah hasil dari upaya kerja keras dan sinergitas semua pihak di Kabupaten Probolinggo. Lebih lanjut Bupati Tantri menyampaikan bahwa opini WTP ini menjadi penting, karena sesuai dengan visi dan misi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Terima kasih atas komitmen bersama semua pihak di Kabupaten Probolinggo dalam meraih WTP untuk yang keempat kalinya ini. Termasuk juga hubungan baik BPK dengan Pemkab Probolinggo yang menurutnya cukup komunikatif dan solutif,” akunya.
Selain Kabupaten Probolinggo, ada 7 (tujuh) daerah yang hari itu juga menerima LHP dan mendapatkan opini WTP yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Situbondo.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Novian Herodwijanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada daerah yang telah menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu sehingga lebih dulu dapat menerima LHP sore itu.
Novian menambahkan, daerah yang meraih Opini WTP dapat menyelaraskan opini tersebut dengan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.
“Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah,” ujarnya.
ASL / HERMAN
Komentar