tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Tim tindak tegas terukur profesional (T4P) Polres Bantaeng Provinsi Sulawesi Tenggara meringkus tersangka penipu penggandaan uang, Jum’at (26/5/17).
Pelaku penipuan modus penggandaan uang berinisial HH (39), ditangkap di salah satu rumahnya di Jl. Batu Putih Makassar.
HH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang diterima di Polres Bantaeng oleh orang-orang yang telah tertipu oleh tersangka.
Berdasar laporan masyaakat, tersangka ini melakukan penipuan dengan cara mengambil uang korban dengan janji akan menggandakan. Namun setelah ditunggu, bukan uang yang digandakan yang di dapat, justru uang tidak kembali.
Tersangka dalam melakukan aksinya pelaku telah mendatangi korbannya bila mendengar korban hendak membeli mobil bekas. Kemudian pelaku membujuk korbannya untuk membeli mobil baru saja dengan dalih bila uang tidak cukup pelaku bisa mencukupkan uang tersebut dengan cara menggandakannya
“Tidak usah beli mobil bekas beli mobil baru saja, kalo uangmu tidak cukup sini saya cukupkan” namun atas penarikan uang tersebut pada korban-korban tak kunjung dikembalikan atau bertambah sesuai iming-iming HH,”begitu kata tersangak kepada korban seperti yang ditirukan Bripka Hamiruddin.
Dari modus penipuan dengan menjanjikan menggandakan uang tersangka telah mengumpulkan dana dari korbannya mencapai Rp 191 Juta dari empat orang korbannya yang telah melaporkan ke pihak berwajib.
Jajaran T4P, Polres Bantaeng setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang berada di Makssar. Jajaran t4P ini selanjutnya bergerak untuk melakukan penyelidikan, sesampai di Makassar selanjutnya mendatangi salah satu rumah kost2san di. Jl. G. Batu putih makassar.
“Pada saat dilakukan penangkapan HH sedang berada diluar rumah sehingga kami menunggu sekembalinya,” kata Bripka Hamiruddin.
Pada saat HH pulang ke kostnya. HH langsung diamankan, dari pengakuan HH uang tersebut digunakan untuk beli mobil HONDA HRV dan mengaku bahwa tidak ada kelebihan untuk menggandakan uang melainkan hanya dijadikan modus saja.
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan menyampaikan, Apabila ada masyarakat Bantaeng yang juga merasa telah ditipu oleh HH, agar melapor ke Polres Bantaeng.
“Tidak ada ruang untuk pelaku kajahatan, karena kami akan selalu berusaha menjaga Kamtibmas masyarakat Bantaeng,” katanya tegas.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar