Satgas Pangan Temukan Puluhan Timbangan Tidak Layak Pakai 

tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – Satgas Pangan Polres Probolinggo bersama pemerintah menemukan puluhan alat timbang tak layak pakai milik pedagang, saat melakukan inspeksi ke pasar sentra bawang Dringu, Sabtu (27/5/2017).

Tim satgan pasngan saat menemukan timbangan yang tidak layak pakai yang digunakan pedagang, khususnya pedagang bawang. FOTO : ASL
Tim satgan pasngan saat menemukan timbangan yang tidak layak pakai yang digunakan pedagang, khususnya pedagang bawang.
FOTO : ASL

Timbangan-timbangan ‘rusak’ itu, saat dicoba terdapat selisih antara dua hingga empat ons dari berat tiap kilogram yang seharusnya. Atau setara dalam satu kwintal, terdapat kekurangan hingga 30 kilogram dari ukuran sebenarnya.

Iklan Pemkot Baubau

Ketidaksesuaian ukuran juga ditemui petugas pada alat timbang skala kecil (timbangan duduk). Bahkan petugas harus bersusah payah untuk men-tera ulang atau melakukan penyesuaian ukuran.

Dari sekitar 50 pedagang bawang merah, hampir semuanya kedapatan menggunakan alat timbang tidak layak pakai.

Selain dapat merugikan petani, ketidaksesuaian alat timbang juga bisa memicu lonjakan harga akibat permainan harga jual di tingkat pedagang.

Padahal, tanpa mengurangi ukuran timbang pun, petani yang menjual bawang merah sudah terkena plasi atau potongan berat kotor sebesar 10 persen dari pedagang.

“Selain memantau harga bawang, kami juga memeriksa timbangan yang digunakan oleh pedagang. Hasilnya, ada beberapa timbangan yang tidak sesuai takarannya. Nanti biar disperindag yang menanganinya,” ujar Kabag Ops Polres Probolinggo Budi Sulistyanto.

Petugas saat ini masih memberikan peringatan kepada pemilik timbangan, selanjutnya akan menarik timbangan-timbangan itu, jika saat memasuki bulan ramadhan ukurannya masih belum disesuaikan.

Sayangnya ancaman itu, hanya sebatas lisan saja. Pasalnya, peraturan daerah (Perda) terkait kemeteologian tidak dimiliki oleh Pemkab Probolinggo.

“Kami sekedar menghimbau saja agar timbangan itu tidak digunakan saja. Untuk sanksi kongkritnya kita tidak bisa, karena perangkat perda-nya belum dimiliki,” terang Supriyanto, petugas tera Disperindag Kabupaten Probolinggo.

Hingga Sabtu siang, (27/5/2017), harga jual bawang merah di tingkat pedagang sudah mulai merangkak naik. Dari harga awal Rp. 13.000 menjadi Rp. 16.000 per kilogram.

ASL / HERMAN

Komentar