BPD Muna Sosialisasikan Perbup No 11 2017  

tegas.co., MUNA, SULTRA – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pengurus  di aula  kantor Sekertariat F-Baperdes Senin (29/5/2017).

BPD Muna Sosialisasikan Perbuk No 11 2017  
BPD Muna Sosialisasikan Perbuk No 11 2017  FOTO : LA ODE AWALUDDIN

Ketua F Baperdes Muna Dr.Jopang mengatakan, ada tiga hal utama yang menjadi pembahasan pada pertemuan itu.

Iklan Pemkot Baubau

“Pertama, sosialisasi peraturan  bupati nomor 11 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan dan alokasi dana desa,”sebut Jopang.

Sosialisasi Pengelolaan dan alokasi dana desa kata Jopang, diharapkan tepat sasaran sehingga pembangunan di daerah ini dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Kedua, membahas tentang  strategi  BPD dalam menetapkan  APB-desa 2017 dan membahas tentang rencana kerja  F-Baperdes 2017.

“Penetapan dana dan rencana kerja F-Baperdes tentunya ada sinkronisasi agar laporan keuangan sesuai yang diinginkan,”harapnya.

Sementara hal utama ketiga yakni, disepakati perlunya sosialisasi dilakukan di setiap kecamatan dengan menghadirkan semua anggota BPBD di desa.

“Agar aspirasi dari setiap perwakilan desa menjadi salah satu bagian rencana kerja F-Baperdes,”ujar Jopang.

F-Baperdes saat ini, mulai mempersiapkan berbagai hal agar terlaksana dengan sukses sosialisasi tersebut.

LA ODE AWALUDDIN

PUBLISHER : MAS’UD

Komentar