tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyediakan ruangan Help Desk sebagai sumber informasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bantaeng tahun 2018 mendatang.
Pengadaan Help Desk tersebut adalah untuk melayani semua orang baik pendukung, tim pemenang dan bisa bakal calon sendiri yang ingin mengambil formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati bantaeng periode 2018-2023 dengan jalur independent.
Ketua KPU Bantaeng Nurbaeti menjelaskan, di kantor KPU Bantaeng telah disediakan ruang help desk untuk melayani orang orang yang ingin menanyakan tentang tahapan pilkada melalui jalur independent.
“Disana kita akan menjelastan tahapan dan mekanismenya pilkada dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) seperti apa, serta kami akan memfasilirasi bakal calon dan tim yang akan mengambil formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independent,” ujarnya kepada awak media ini, selasa (30/5).
Perempuan berhijab ini mengaku, meski keberadaan help desk sudah ada, tetapi untuk sementara ini belum ada calon atau masyarakat yang datang menanyakan soal syarat-syarat calon Bupati melalui jalur independent.
“Saat ini memenang belum ada, karena itu KPU menyediakan komponen perangkat untuk membantu masyarakat atau calon yang hendak mendaftar melalui jalur independent,” katanya singkat.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar