tegas.co, BANTAENG, SULSE – Dalam rangka mempercepat pelayanan penerbitan Kartu tanda penduduk, Akta lahir dan kartu Keluarga di bantaeng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng membentuk Tim Response Cepat (TRC).
Koordinator TRC Disdukcapil Bantaeng Abdul Haris mengatakan, Tim Response Cepat dibentuk pada tahun 2017 ini bekerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng dalam rangka merespon cepat pelayanan kepada masyarakat terkait KTP Elektonik, Akta lahir dan kartu keluarga.
“Anggota tim ini berjumlah 12 orang yang akan bertugas untuk menjemput langsung kepada masyarakat terkait percepatan pelayanan KTP, Akta lahir dan KK,” ujarnya kepada awak media ini di kantor Disdukcapil, Rabu (31/5).
Dikatakan, Tim Respon Cepat ini selain membantu percepatan pelayanan pembuatan KTP, Akta dan KK juga akan membantu dengan cepat warga masyarakat Bantaeng yang mengalami musibah, seperti halnya masyarakat yang musibah kebakaran yang berkarnya terbakar akan segera dibuatkan segera.
“Tugas TRC langsung mendatangi warga yang mengalami musibah tersebut untuk membantu dan mendata edintitas korban lalu kemudian membuatkan KTP Akta Lahir dan Kartu Keluar yang terbakar,” jelasnya.
Ditambahkan, dalam pembuatan pengganti KTP, Akta Lahir dan Kartu Keluarga bagi masyarakat yang mengalami musibah hanya memakan waktu 2 jam.
SYAMSUDDIN / HERMAN
Komentar