Disdukcapil Bantaeng Bentuk TRC.

tegas.co, BANTAENG, SULSE – Dalam rangka mempercepat pelayanan penerbitan Kartu tanda penduduk, Akta lahir dan kartu Keluarga  di bantaeng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng membentuk Tim Response Cepat (TRC).

Tim responce cepat yang dibentuk Dinas kependudukan dan capil kabupaten bantaeng saat mengikuti pembekalan. FOTO : SYAMSUDDIN
Tim Responce Cepat yang dibentuk Dinas kependudukan dan Capil Kabupaten Bantaeng saat mengikuti pembekalan.
FOTO : SYAMSUDDIN

Koordinator TRC Disdukcapil Bantaeng  Abdul Haris mengatakan,  Tim Response Cepat dibentuk pada tahun 2017 ini bekerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng dalam rangka merespon cepat pelayanan kepada masyarakat terkait KTP Elektonik, Akta lahir dan kartu keluarga.

Iklan Pemkot Baubau

“Anggota tim ini berjumlah 12 orang yang akan bertugas untuk menjemput langsung kepada masyarakat terkait percepatan pelayanan KTP, Akta lahir dan KK,” ujarnya kepada awak media ini di kantor Disdukcapil, Rabu (31/5).

Dikatakan, Tim Respon Cepat ini selain membantu percepatan pelayanan pembuatan KTP, Akta dan KK juga akan membantu dengan cepat warga masyarakat Bantaeng yang mengalami musibah, seperti halnya masyarakat yang musibah kebakaran yang berkarnya terbakar akan segera dibuatkan segera.

“Tugas TRC langsung mendatangi warga yang mengalami musibah tersebut untuk membantu dan mendata edintitas korban lalu kemudian membuatkan KTP Akta Lahir dan Kartu Keluar yang terbakar,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam pembuatan pengganti KTP, Akta Lahir dan Kartu Keluarga bagi masyarakat yang mengalami musibah hanya memakan waktu 2 jam.

SYAMSUDDIN / HERMAN

Komentar