Polres Bantaeng Larang Penjualan Petasan di Bulan Ramadhan

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – kepolisian Resort Bantaeng melalui satuan Intelkam Polres Bantaeng melakukan inspeksi mendadak di sejumlah tokoh atau kios yang menjual petasan atau kembalng api. Hal ini dimaksudkan agar petasan atau kembang api tersebut tidak di jual selama bulan ramadhan ini.

jajaran sat intelkam Polres bantaeng saat melakuan inspeksi di toko toko penjual petasan dan kembang api. FOTO : SYAMSUDDIN
Jajaran Sat Intelkam Polres bantaeng saat melakuan inspeksi di toko toko penjual petasan dan kembang api.
FOTO : SYAMSUDDIN

Brika Sandri salah satu staf bagian Hamas Polres Bantaeng membenarkan, jika jajaran polres bantaeng melalui satuan Intelkamp sedang giatnya melakukan pengecekan terhadap pedagang petasan dan kembang api di sejumlah pertokoan di wilayah hukum Polres Bantaeng.

Iklan Pemkot Baubau

“pengecekan atau inspeksi ini dikarenakan dengan maraknya bunyi petasam dan kembang api di saat bulan suci ramadhan, yang tentunya menggangu masyarakat,” ujarnya kepada awak media ini, Jum,at (2/6).

Menurutnya, selain menggangu dampak petasan juga sangat berbahaya terutama bagi anak-anak karena dapat mencederai pengguna petasan serta dapat menimbulkan perselisihan dengan tetangga bahkan dapat memicu tawuran.

“Inilah yang membuat jajaran polres melarang peredaran dan penjualan petasan atau kembang api di bulan ramadhan ini,” katanya.

Ditambahkan, selain melarang menjual petasan, tim juga meninjau tempat penyimpanan kembang api untuk mengingatkan penjual agar menjauhkan dari bahan yang mudah terbakar untuk mencegah kebakaran gudang penyimpanan.

SYAMSUDDIN / HERMAN

Komentar