tegas.co., ACEH, TIMUR – Guna menghindari amuk masa Sepasang kekasih terpaksa diamankan ke Polsek Julok. Pasalnya, pasangan non muhrim tersebut diduga telah berbuat khalwat (mesum) di Desa Blang Jambe, Aceh Timur, Sabtu (3/6/2017) malam.
Kapolsek Julok, IPDA Eko Hadianto, pada awak media Minggu (04/05/2017) mengatakan, untuk menghindari amukan warga, kami mengamankan pasangan seorang pria berinisial ADR (42) warga Desa Tanjong Tok Blang, beserta pasanganya NHY (40) warga Desa Blang Jambe, yang diduga telah berbuat mesum di rumah milik NHY.
“Sebelumnya warga mengamankan pasangan tersebut, selanjutnya dibawa oleh ke meunasah desa setempat,”Urainya.
Sambungnya, Namun setelah mendapat informasi, lantas tiga orang personel Polsek Julok bergegas ke TKP untuk mengamankan pasangan yang diduga melakukan mesum.
Kedua pasangan telah kepungan massa, beruntung polisi membawa mereka ke Polsek Julok untuk diamankan.
“Pihak Polsek Julok menyerahkan ke Polisi Wilayatul, Hisbah Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan lebih lanjut,”Terang Kapolsek Julok, IPDA Eko Hadianto.
Menurut Eko Hadianto, pihaknya kuatir jika tidak dilakukan pengamanan terhadap pasangan mesum tersebut, Karena menyulut emosi warga, terlebih lagi ini Bulan Ramadan.
Namun demikian, pihaknya selalu mengharapkan kepada seluruh kepala Desa dan masyarakat di wilayah hokum polsek Julok agar jangan sampai main hakim sendiri.
“Semua kejahatan ada hukumannya. jangan sampai karena emosi malah kita yang terjerat hokum,”pintanya.
ROBY SINAGA
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar