Bupati Diminta “Copot” Plt Kades Waelumu

tegas.co, WAKATOBI, SULTRA –   Pemecatan terhadap perangkat desa Waelumu oleh Plt kepala desa Waelumu jayadi SE berbuntut panjang. Pasalnya pemecatan tersebut dinilai menyalahi aturan dan menyalahi prosedur, sehingga aparat desa yang merasa di rugikan dengan pemecatan tersebut meminta pada Kepala Daerah (Bupati, red) untuk meninjau ulang penempatan plt tersebut.

Sejumlah perangkat dan petugas desa asal Waelumu Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, ramai-ramai mendatangi kantor desa, mereka menolak pemberhentian yang dilakukan plt kades Jayadi SE FOTO : ADY
Sejumlah perangkat dan petugas desa asal Waelumu Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, ramai-ramai mendatangi kantor desa, mereka menolak pemberhentian yang dilakukan plt kades Jayadi SE
FOTO : ADY

Pernayataan itu disampaikan darni mewakili rekan-rekannya yang diberhentikan dari aparatur desa waelumu kepada sejumlah awak media di Wang-wangi, Wakatobi, Senin (5/6).

Darni menuturkan, lebih kurang 30 perangkat dan petugas desa telah diberhentikan melalui surat kebijakan plt, Jayadin. Bahkan, kata dia, pemberhentiannya dinilai syarat politisasi.

“Ketika kami minta tanggapannya, pak kades (Jayadin) katakan bahwa ini atas usulan tim kampanye. Itu artinya, pemberhentian kami ini masih dikait-kaitkan dengan politik kemarin,” tuturnya.

Darni, yang menjabat sebagai seksi pelayanan desa mengatakan ketidak inprosesural mendorong dirinya untuk menyuarakan hal tersebut.

“Kami anggap pemberhentian ini tidak masuk diakal, karena itu kami meminta kepada Bupati Wakatobi untuk mencopot Plt kepala Desa Waelumu” tegasnya.

Ia menjelaskan, Plt Kades Jayadin diberi mandat oleh Bupati Wakatobi, Arhawi lebih kurang dari dua pekan. Selain itu, Plt tersebut dianggap tidak aktif berkantor. “Seminggu diangkat sebagai pelaksana tugas, baru pak plt kades masuk kantor,” ucapnya.

Senada dengan Mantan Pembantu Imam Masjid, Jefri mengatakan akibat dari tindakan Plt tersebut, kegiatan masjid terhenti. Sebab, pemberhentian itu merambah pada para perangkat-perangkat masjdi. “Mau salat Jumat, tidak ada pembaca khotbah dan mau salat Tarawih tidak ada imamnya,” ungkap Jefri.

Ironis, Wa Ani wanita parubaya ini masih mengaku bersyukur sebab dirinya masih dibutuhkan meskipun ditempatkan sebagai petugas kebersihan desa.

“Dulu saya nguru gaji di masjid. Saya tahu bahwa saya sudah jadi tukang bersih-bersih dari petugas desa,” ujarnya.

Saat ditemui, Jayadi mengkalim bahwa langkah pemberhentian yang dilakukannya itu telah sesuai peraturan desa. “Ada Undang-Undangnya, pemendagrinya juga,” ucapnya tanpa menjelaskan secara detail.

Ia menuturkan bahwa pemberhentian itu didasari hasil konsultasinya dengan camat Wangiwangi, Hidinari. “Nanti temui camatnya karena saya tidak bisa, saya hanya terima atas usulan tim,” ungkapnya.

ADY / HERMAN

Komentar