tegas.co, KENDARI, SULTRA – Seorang pemuda diamankan Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diiduga melakukan penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Pria tersebut, berisial NS asal Kendari diamankan oleh aparat kepolisian, Minggu (4/5/2017). pasalnya, Akun Facebook NS banyak memposting hal-hal yang sifatnya provokatif. Mulai dari kasus penistaan agama hingga Habib Rizieq Sihab, serta NS memosting foto Kapolri menyandingkan dengan anjing pelacak K9.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sebelumnya akun facebook NS pernah diblokir oleh Direktorat Cyber Crime mabes Polri, namun beberapa Minggu akun ini aktif kembali dan mulai memosting lagi.
“Akhirnya NS dibekuk oleh anggota Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sultra,” Ujarnya, Senin (5/6/2017).
Saat ini, NS masih dilakukan periksaan dan akan mendatangkan saksi ahli bahasa. Anggota memantau saat akun NS sedang aktif. Seperti halnya, seorang pemuda asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang berprofesi sebagai tukang bengkel diamankan oleh pihak kepolisian karena menghina Kapolri lewat akun Instagram.
NS dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga kini NS masih menjalani pemeriksaan untuk proses secara hukum.
O N N O
PUBLISHER : MAS’UD
Komentar