tegas.co, ACEH LANGSA – Jelang hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa membentuk Tim guna melaksanakan operasi pasar penjual bahan pokok yang sudah kadaluarsa di Pasar Tradisional Kota Langsa, Dalam operasi pasar tersebut tim gabungan berhasil menyita sejumlah dagangan yang sudah kadaluarsa, Selasa (06/06/2017) petang.
Kapolres Langsa AKBP H. Iskandar ZA, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufiq,SIK mengatakan, Tim pelaksana operasi pasar tersebut terdiri dari anggota Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Langsa, Dinas Koperindak, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa.
“Operasi pasar dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri tersebut burtujuan untuk mencegah beredarnya bahan pokok yang sudah kadaluarsa, karena barang-barang itu sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Beberapa lokasi pasar yang menjadi dasaran utama adalah di jalan pasar baru Kota Langsa yaitu, Toko Langkah Jaya, Toko Bintang, Toko asyi – Baa plastik , dan Toko Keranamu,” terangnya lagi.
Dalam operasi tersebut, lanjut Kasat, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang sudah kadaluarsa dan tidak layak edar serta tidak layak untuk dikonsumsi oleh konsumen. Dan kemudian, petugas mendata barang-barang yang sudah kadaluarsa serta melakukan penyitaan.
“Kita berharap kepada masyarakat agar dalam membelian barang-barang terlebih dahulu melakukan pengecekan masa berlakunya barang tersebut sehingga kita bebas tidak mengkomsumsi barang barang yang sudah kadaluarsah, dan tetap harus berhati-hati,” himbau Kasat Reskrim yang dikenal dekat dengan masyarakat Kota Langsa ini.
ROBY SINAGA
PUBLISHER : HERMAN
Komentar