tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Bantaeng membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2018-2023 di kantor Sekretariat DPK PKPI Bantaeng, Kamis (8/6).
Ketua DPK PKPI Bantaeng Herlina Aris mengatakan, secara resmi DPK PKPI telah membuka pendaftaran calon Bupati dan wakil Bantaeng untuk periode 2018-2023 mendatang. Pendaftaran dengan penjariangan calon tersebut dengan menyiapkan formulir kepada bakal calon di posko secretariat yang akan dimulai pada tanggal 9-15 Juni.
“Formulir yang telah diambil oleh Bakal Calon Bupati ataupun wakil Bupati tersebut dibatasi pengembaliannya hingga tanggal 16 – 22 Juni 2017,” ujarnya kepada awak media ini saat ditemui di posko Sekretariat DPK PKPI, Kamis (8/6).
Menurutnya, DPK PKPI dalam membuka penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bantaeng berlaku untuk umum, selain untuk kader partai juga untuk non kader partai.
“Penjaringan ini tidak ada yang prioritas, semua sama. Partai akan melakukan seleksi dengan ketat sehingga apa yang diajukan tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat Bantaeng dengan memenangkan pilkada Bantaeng tahun 2018 mendatang,” terangnya.
Herlina Aris menambahkan, setelah pengembalian formulir peserta akan dilanjutkan verifikasi kandidat kemudian selanjutnya akan di serahkan ke DPP PKPI Sulsel untuk melaksanakan Fit dan Propert test.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : HERMAN
Komentar