tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Sebanyak emapa sekolah di kabupaten bantaeng saat ini dalam tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bantaeng terkait kasus dugaan Pungutan Liar.
“Jika dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat menyimpulkan adanya pungli yang dilakukan oleh sekolah tersebut, maka sesuai dengan arahan Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah saat upacara 2 Mei lalu di acara Hari pendidikan nasional, maka jabatan kepala sekolah akan di copot,” ujar kepala Bidang Ketenagaan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Mitahuddin kepada awak media ini, Kamis (8/6).
Menurut Miftahuddin ada lima sekolah di Bantaeng yang dilaporkan terkait adanya pungutan liar yang dilakukan baik itu mulai dari penerimaan siswa baru, penamatan siswa hingga dalam kegiatan sekolah, tanpa menyebutkan nama sekolah yang melakukan Pungli tersebut.
“Dari lima sekolah itu, emPat diantaranya sudah dalam penanganan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait Pungli di lingkungan sekolahnya,” katanya.
Ditambahkan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah atau oknum guru yang melakukan pungli di sekolah itu tergantung hasil rekomendasi dari inspektorat yang memeriksa.
“Setelah itu akan disampaikan kepada Bupati, nanti Bupati yang akan memutuskan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum yang mengambil kebijakan dengan melakukan pungli,”tandasnya.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : HERMAN
Komentar