Bocah Ditemukan Tenggelam di Bekas Galian Tanah

tegas.co. KONSEL. SULTRA – Kabar duka kembali menyelimuti Konawe Selatan. Sebelumnya dua pelajar SMA ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Bendungan  di kecamatan Laeya. Terkini ditemukan lagi satu jiwa tak bernyawa di sebuah bekas galian belakang rumah warga di desa Puasana Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara Jum’at, (09/6/).

Kapolsek Moramo Utara Iptu Jusman Mundu Bersama Jajarannya Saat Melakukan Police Line Lokasi Tenggelamnya Seorang bocah berusiah enam tahun. FOTO : IST
Kapolsek Moramo Utara Iptu Jusman Mundu Bersama Jajarannya Saat Melakukan Police Line Lokasi Tenggelamnya Seorang bocah berusiah enam tahun.
FOTO : IST

Penemuan mayat anak laki-laki berusia sekitar enam tahun itu sekitar pukul 13.00 wita yang diduga tenggelam di lokasi galian batu merah.

Kasubbag Humas Polres Konsel, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, telah terjadi lagi musibah tenggelam dengan mengakibatkan meninggal dunia di wilayah Kab. Konsel dan korbanya seorang anak kecil atau bocah.

“Musibah tenggelam tersebut terjadi dilokasi genangan air bekas galian tanah untuk batu merah milik Muliadin. Korban bernama Bulan Ramadan (6), jenis kelamin laki-laki, ” ungkap perwira tiga balak dipundaknya itu.

Adapun kronologisnya, Bulan Ramadan sedang bermain-main dengan cara berenang bersama saudara kembarnya bernama Bintang Ramadan di lokasi bekas galian tanah tersebut, tiba -tiba korban melompat dan berenang pada areal kedalaman 2 meter. Namun naas korban tiba-tiba tidak bisa lagi keatas permukaan air malahan tenggelam ke dasar galian dan tidak bisa tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban sempat dibawah ke Puskesmas Lalowaru, Kec. Morut dan ke Puskesmas Poasia, Kota Kendari untuk mendapatkan pertolongan namun korban sudah tidak bisa tertolong,” jelas perwira yang akrab disapa Yusuf itu.

Saat ini lanjut, AKP Yusuf Tawang korban sudah di semayamkan di rumah duka di Desa Puasana, Kec. Morut.

“Setelah kejadian tersebut langkah-langkah yang dilakukan pihak Polres Konsel melalui Polsek Morut adalah, pertama, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi (police Line) pada lokasi TKP, mengumpulkan Bahan Keterangan (Baket) termasuk sebab-sebab terjadinya musibah tersebut, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat,” tandasnya.

MAHIDIN

PUBLISHER : HERMAN

Komentar