tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara lintas sektor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan bersama BPOM Provinsi Jawa Timur, Jum’at (9/06/2017).
Sedikitnya ada tiga swalayan di Kota Kraksaan yang akan disisir yaitu Diva Swalayan, Toko grosir mamin “Rejeki”, dan Soponyono Swalayan. Beberapa Dinas dan perangkat Daerah yang tergabung dalam tim itu adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Probolinggo, Asisten Administrasi dan Perekonomian, Dinas Kesehatan Kabupaten probolinggo, Dinas Peternakan, satgas Polres Kabupaten Probolinggo, Danramil kraksaan dan Satpol PP.
Hadirnya BPOM pada saat itu adalah untuk memeriksa kelayakan paket parsel lebaran, bebas dari makanan dan minuman haram serta makanan dan minuman tanpa ijin edar maupun masa berlaku ijin edarnya.
“Jika ditemukan beberapa hal tersebut maka sample itu akan kami amankan dan kemudian untuk diberikan pembinaan dan pengawasan kepada pihak pengelola toko atau swalayan,” ujar Atiek Inria Yuliarti, salah satu tim BPOM.
Hasilnya di swalayan Diva tim gabungan ini menemukan beberapa produk makanan dengan kondisi kemasan yang rusak, penyok, kempes yang berada di antara rak saji serta makanan olahan tanpa ada keterangan masa kadaluarsa, mengetahui hal ini tim gabungan memanggil manager swalayan untuk diberikan pembinaan dan peringatan.
“Hal ini adalah kelalaian kami karena memang pengecekan kondisi ini tidak kami lakukan tiap hari, ke depan kami akan lebih teliti lagi sebelum menyajikan ke pada konsumen kami dan segera mencantumkan keterangan masa kadaluarsa makanan ini,” ungkap Rudy Manager Swalayan.
Di salah satu Toko grosir mamin Tim juga berhasil menemukan kondisi salah satu kardus pembungkus makanan yang bolong karena digerogoti oleh tikus. Atas temuan ini Tim BPOM memberikan himbauan agar pengelola toko harus mengadakan penanganan khusus terhadap gangguan hama semacam ini baik oleh tikus maupun kecoa dan serangga lainnya.
Jika tidak mampu menangani ini disarankan menggunakan jasa pihak lain seperti jasa Rentokill (pengendali hama) dan untuk makanan yang sudah terpapar gangguan hama semacam ini harus segera dibuang dan dimusnahkan agar tidak terkonsumsi oleh konsumen, namun jika masih memungkinkan agar segera di retur ke penyedia produk tersebut.
Sidak dilanjutkan Swalayan Soponyono tim dari BPOM juga menemukan adanya keterangan masa kadaluarsa yang mencurigakan pada label makanan khas lebaran, kecurigaan ini muncul karena adanya “tindesan” yang masih bisa terbaca yakni dari awalnya juni 2016 di tindes menjadi Desember 2017.
Setelah diteliti bersama pengelola swalayan ternyata produk itu adalah dari Kota Malang dan setelah dikonfirmasi kepada penyedia makanan olahan tersebut, didapat keterangan bahwa hal itu karena memanfaatkan sisa kemasan tahun lalu.
Kepada Diskominfo, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Probolinggo Deny Kartika menuturkan bahwa berdasarkan hasil sidak tersebut kondisi makanan dan minuman yang berada di toko dan swalayan di Kota kraksaan dalam kondisi yang aman untuk konsumen.
“Kami telah memberikan pembinaan kepada pihak pengelola toko dan swalayan agar cek dan ricek kondisi mamin yang sedang mereka jual untuk konsumen, jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan standar mutu maka untuk segera me-retur atau memusnahkan makanan dan minuman tersebut,” terangnya.
Yuni Salah satu pengunjung swalayan yang sedang disidak menanggapi ini sebagai hal yang positif, menurutnya adanya sidak semacam ini akan membuat pemilik toko maupun pengelola swalayan akan lebih memperhatikan kondisi mutu produk dagangannya.
“Tentunya saya sebagai konsumen akan merasa lebih aman dan tenang dalam berbelanja karena ada pengawasan langsung dari pemerintah terhadap kondisi dan mutu produk makanan dan minuman yang tersedia di swalayan – swalayan,” ungkap Yuni pada media tegas.co
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Happy mengungkapkan, Sidak menjelang lebaran ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan dan menjamin keamanan produk olahan makanan dan minuman yang tersedia ini agar sesuai dengan harapan masyarakat sebagai konsumen secara masa kadaluwarsa maupun kondisi kemasannya.
ASL
PUBLISHER : HERMAN
Komentar