Pembangunan di Konsel Tahun 2016 Masih Banyak Yang Belum Selesai 

Tasman lamuese saat membacakan pemandangan umum gabungan fraksi di Sidang istimewah DPRD Konsel. FOTO : MAHIDIN
Tasman Lamuese saat membacakan pemandangan umum gabungan fraksi di Sidang istimewah DPRD Konsel.
FOTO : MAHIDIN

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Rapat paripurna istimewa terkait penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 dan Raperda Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD di gelar di DPRD Konsel, Senin (10/7).

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Konsel  dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua II, Nadira, SH. Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin, SE. M.Si serta jajaran kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kab. Konsel beserta undangan lainnya.

Dalam pemandangan umum salah satu fraksi DPRD Kab. Konsel yang dibacakan oleh juru bicaranya, Tasman Lamuse, SE mengatakan, anggota DPRD yang bergabung dalam fraksi-fraksi dengan berpedoman kepada PP No 16 Tahun 2010. Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD serta tentang Tata Tertib DPRD.

Menurut, Tasman Lamuse DPRD melalui fungsi Penganggaran telah melakukan kajian dan pembahasan bersama terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016. Maka secara subtansi telah mencerminkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan target sasaran RPJMD yang telah disepakati bersama maka dalam sidang paripurna ini, kami menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2016 dan mendorong agar lembaga legislative dan eksekutif segera membahas pada agenda sidang kedua dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Fraksi menghimbau kepada Pemda dan jajarannya untuk bekerja demi mendapatkan WTP lagi ke depannya, dengan demikian fraksi kami menyatakan menerima Raperda tersebut” ujar Tasman.

Namun demikian, lanjut Tasman menyayangkan banyaknya pembangunan sarana dan prasarana yang belum selesai ditahun anggaran 2016 serta banyak yang sudah tidak berfungsi lagi.

“Pemda dan lembaga DPRD harus serius mencari solusi permasalahan yang dihadapi masyarakat, olehnya itu kami mengharapkan masalah diatas dapat selesai pada tahun anggaran kedepannya,” harapnya.

Mengenai Raperda Inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Tasman Lamuse mengatakan bahwa telah membentuk Pansus untuk membahas PP 18 Tahun 2017 bersama dengan Dinas Keuangan. Kami minta agar Pemda segera menetapkan Raperda ini menjadi Perda sebelum pembahasan KUA PPAS nanti.

“Diharapkan pemerintah daerah segera membahas hal ini agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sebelum pembahasan anggaran nanti,” tutupnya.

MAHIDIN

PUBLISHER : HERMAN

Komentar