Example floating
Example floating
DaerahTegas.co Nusantara

RUU Penyiaran Versi Baleg, KPPSI: Keberadaan KPI Dilemahkan

755
×

RUU Penyiaran Versi Baleg, KPPSI: Keberadaan KPI Dilemahkan

Sebarkan artikel ini
RUU Penyiaran Versi Baleg, KPPSI: Keberadaan KPI Dilemahkan. FOTO : NADHIR ATTAMIMI
RUU Penyiaran Versi Baleg, KPPSI: Keberadaan KPI Dilemahkan.
FOTO : NADHIR ATTAMIMI

tegas.co., YOGYAKARTA – Koalisi Pecinta Penyiaran Sehat Indonesia (KPPSI) menilai draft revisi Undang-Undang Penyiaran versi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah terjadi banyak perubahan diantaranya pelemahan Komisi Penyiaran Indonesia atau yang disingkat dengan KPI.

Hal tersebut dikatakan oleh Puji Rianto, salah satu anggota dari KPPSI yang juga sebagai perwakilan dari Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) usai melaksanakan Jumpa Pers yang bertempat di Legend Coffee Yogyakarta pada Minggu (9/7/2017) siang.

“Dalam draft revisi UU Penyiaran versi Baleg, keberadaan KPP bukannya diperkuat tapi justru dilemahkan,” katanya.

Ia menilai, sebaliknya, dalam draft versi Baleg tersebut regulator yang diperkuat adalah Pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan semangat demokratisasi penyiaran yang di negara-negara demokratis diatur oleh lembaga negara Independen bukan pemerintah.

Senada dengan Puji Raianto, Muzayin salah satu anggota KPPSI menerangkan, pelemahan terhadap KPI juga dilihat dengan melahirkan regulator dibidang penyiaran, yakni Organisasi Lembaga Penyiaran.

“Hal ini jelas melanggar azas pengaturan penyiaran demokratis, memperkuat pemerintah sebagai regulator penyiaran saja suduah merupakan kesalahan besar karena pemerintah bukan lembaga negara independen sehingga membuka peluang abuse of power,” ujarnya.

Maka dari itu, KPPSI akan terus melakukan monitoring terhadap pembahasan draft revusi UU Penyiaran untuk memastikan bahwa sistem penyiaran yang dibangun benar-benar mencerminkan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi keberagaman konten dan kepemilikan.

“Pelemahan terhadap KPI itu kesalahan besar, dengan itu kami mengajak rekan-rekan media untuk berdiri bersama kami dalam mengawal dan memonitoring terkait perkembangan draft revisi RUU Penyiaran versi Baleg,” pungkasnya.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos