SatLantas Polres Muna berbnagi Dengan Napi di HUT Bayangkara

Kasat Lantas Polres Muna AKP Alfin sdaat menyerahkan bingkisan kepada salah satu Napi Lakalantas di Rutan Raha di HUT Bayangkara ke 71 di Muna. FOTO : LA ODE AWALUDDIN
Kasat Lantas Polres Muna AKP Alfin saat menyerahkan bingkisan kepada salah satu Napi Lakalantas di Rutan Raha di HUT Bayangkara ke 71 di Muna.
FOTO : LA ODE AWALUDDIN

tegas.co, MUNA, SULTRA – Satuan Lalu Lintas Polres Muna Provinsi Sulawesi Tenggara  menggelar kegiatan amalalih di Hari Ulang Tahun (HUT) Bayangkara ke 71 tahun 2017. Kegiatan tersebut dengan memberikan bingkisan kepada Narapidana (Napi) Kecelakaan lalulintas yang di pemnjara di rumah tahanan (Rutan) Raha Kabupaten Muna, Minggu (9/7).

Pemberian atau pembagian bingkisan tersebut dimaksudkan sebgai kepedulian jajaran Satuan lalu Lintas Polres Muna kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Iklan Pemkot Baubau

“Mereka itu (Napi red) selain menjadi pelaku juga menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya, karena itu kepada mereka patut untuk diberikan bingkisan di HUIT Bayangkara tahun ini,” ujar Kasat lantas polres Muna AKP. Alfin saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya.

Perwira tiga balak dipundak itu berharap, kepada para tahanan dan Napi Laka lantas di Rumah tahanan Raha dapat menyadari bahwa Polri juga peduli akan musibah yang menimpa saat berkendara, sehingga menjadi terpidana dan korban atas kecelakaan lalu lintas.

“Kami sebagai Polisi bukan sebagai musuh, tetapi kami ini hanya melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Ditambahkan, dari kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Muna, saat ini ada 9 (Sembilan) orang tahanan Lakalantas yang sudah di vonis dan menjadi narapidana di Rutan Raha dengan hukuman rata-rata di bawah lima tahun penjara.

LA ODE AWALUDDIN

PUBLISHER : HERMAN

Komentar