tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Jajaran Kepolisian di tim T4P Polres Bantaeng berhasil membekuk pelaku pencurian ternak Kuda milik Ilyas yang terjadi pada akhir bulan Juni 2017 berlokasi di kampung Saroanging Desa Layoa Kecamatan Pajukukang Bantaeng. (12/7/17).
Dua pelaku yang diciduk Polisi itu masing-masing S bin L, (40), H bin K (40 ) dan , J bin T (33) tahun.
Penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian bantaeng tersebut setelah menerima laporan dari pemilik ternak atas nama Ilyas. Polisi yang tergabung dalam T4P selanjutnya melakukan pengejejaran terhadap para pelaku di daerah Pa’jukukang. Hasilnya polisi berhasil melidik salah satu tersangka yang berinisial H.
Selanjutnya Tim T4P langsung bergerak untuk menyergap pelaku. Saat ke masuk ke rumah tersangka, oleh pelaku langsung bersembunyi di atas plafon rumahnya, namun kemudian ditangkap.
Pasca mengkap pelaku berinisial H. Polisi selanjutnya melakukan interogasi dan mengetahiui kawanan H dalam melakukan aksi pencurian yakni S dan J yang kemudian di tangkap di tempat yang berbeda.
Kapolres Bantaeng AKPB Adip Rojikan membenarkan, jika anggotanya telah menangkap tiga pelaku pencurian ternak yang dilaporkan oleh salah satu warga Pajukukang beberapa waktu lalu.
“Tiga tersangka pelaku pencurian ternak kuda telah di amankan dan di sel di mapolres Konsel untuk selanjutnya dilakukan penyidikan,” ujarnya kepada awak media ini di Mapolres Bantaeng, Rabu (12/7).
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : HERMAN
Komentar