tegas.co, JEPARA, JATENG – Maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Jepara menjadi sorotan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jepara.
Berdasarkan data Polres Jepara sejak awal tahun ini hingga Juli (hari ini)_pihaknya telah menangani 14 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 16 tersangka, 12 pengedar, dan 4 pemakai. Sedangkan pada 2016 di Jepara kasus penyalahgunaan narkoba terdapat 26 kasus dan 33 jumlah tersangka, dengan barang bukti 41.028 gram sabu-sabu, extasi 16.006 gram, dan 11.098 ganja.
Oleh sebab itu, bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol), menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). HANI yang diikuti sekitar 115 peserta perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Jepara, dibuka resmi Wakil Bupati (Wabup) Dian Kristiandi, S.Sos, Kamis pagi (13/7) di pendapa Kabupaten jepara.
Dikatakan Dian Kristiandi atau yang sering disapa Andi, letak geografis Jepara menjadi lokasi yang dinilai strategis untuk melakukan aksi peredaran narkoba.
“Sebagai wilayah yang tidak termasuk jalur perlintasa untuk ke beberapa wilayah, dimanfaatkan pengedar narkoba, untuk melintas di daerah ini sebelum melakukan transaksi di tempat lain,” katanya.
Jepara yang masuk pada tingkat penyalahgunaan narkoba cukup tinggi, Andi mengharapkan peran serta Ormas yang berada langsung di masyarakat, dapat membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan,pemberantasan penyalahgunaan narkoba baik dilingkungan keluarga maupun menyebar di masyarakat.
“Keberadaan ormas yang paling dekat di masyarakat,yang paling tahu apa yang terjadi pada massyarakat, kita menghimbau supaya anggota ormas ini dapat memulai dengan memperhatikan dari keluarganya, sehingga ketika ada ciri-ciri penyalahgunaan narkoba supaya cepat melaporkan agar bisa cepat ditindaklanuti, untuk kemudian menempatkan di masyarakat, agar sosialisasi ini dapat sampai di lapisan masyarakat paling bawah,” pinta Andi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bankesbangpol Mulyaji, SH, MM. Menurutnya kegiatan ini menjadi wadah Ormas dalam meningkatkan perannya.
“Kegiatan ini menjadi sarana dalam menghimpun informasi dalam keberadaan Ormas sehingga mampu meningkatkan peran dalam mendukung percepatan pembangunan dan tujuan nasional dalam memberantas narkoba,” paparnya pada laporan penyelenggaraan kegiatan.
Ditabahkan, selain kegaitan sosialisasi kali ini sebelumnya juga dilakukan kegaiatan lain dalam rangka penaggulangan penyalahgunaan narkoba, diantaranya pembagian stiker himbauan, dan pemasangan spanduk tentang bahaya narkoba di tiap kecamatan.
Pada sosialisasi tersebut juga dihadirkan dua pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Polres Jepara.
Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi Afita Nurjannah (20) asal desa Srikandang, mengungkapkan bahwa dirinya senang mengikuti seluruh sesi dalam sosialisasi ini.
“Sosialiasasi ini memang penting bagi kami (Ormas –pen), sehingga dengan adanya sosialiasai atau upaya pencegahan ini, pengetahuan yang kami peroleh dari pemateri dapat semakin membuat kami yakin untuk tidak mencoba menggunakan narkoba serta dapat menajadi bahan untuk diteruskan kembali pada anggota ormas pada khususnya dan masyarakat secara umum,” jelas Afita.
DSW
PUBLISHER : HERMAN
Komentar