tegas.co., MUNA, SULTRA – Menyikapi konflik antar Desa, yang terjadi di Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Solidaritas Masyarakat Muna Seluruh Indinesia (SOMASI) Sultra, menyarankan agar Pemerintah bersama pihak Kepolisian serta masyarakat untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Muh Pasitoka, salah seorang pengurus SOMASI Sultra, Rabu (12/7/2017) mengatakan, persoalan yang melibatkan kelompok pemuda di dua Desa yakni, Desa Wakumoro dan DesaWasolangka, sudah cukup meresahkan masyrakat hususnya di Kecamatan parigi.
“Saya sangat menyangkan kejadian di Kecamatan Parigi, khususnya teman-teman kita yang ada di Wakumoro dan Wasolangka, persoalan ini harus di tangani serius sebelum merembet lebih luas. Saya mengharapkan peran kepolisian serta pemerintah agar bertindak tegas dan mengambil langkah-langkah tepat untuk segera menyatukan kembali antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Kata dia, pihak kepolisian harus mngambil langkah cepat dan tegas dalam menjalankan kewajibannya dan tidak ada tebang pilih. Sehingga pemblokiran di Jalan Poros wakumoro dan di Jalan wasolangka, akibat kekecewaan masyarakat terhadap kepolisian yang diduga tebang pilih dalam menegakan hukum tidak terjadi lagi.
“Entah itu keluarga kepolisian atau teman, intinya dalam penegakan hukum ketika ada masyarakat yang melakukan pelaporan atau aduan, kepolisian harus tegas melakukan tindakan secara prosedur hukum. Adapun persoalan penegakan antara pelaku dan keluarga korban, itu di atur secara kekeluargaani, tetapi proses hukum harus tetap berjalan,” ucapnya.
Tak hanya pihak kepolisian, mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Parigi (IPPMAPI) ini juga menambahkan, jika pemerintah juga sangat penting unkuk mengambil langkah dalam mengatasi maslah ini.
“Pemerintah Kecamatan Parigi, harus mengabil langkah cepat dan tepat untuk berperan aktif menangani persoalan ini. Apalagi Bulan Agustus nanti pemerintah akan menyambut HUT Proklamasi kemerdekaan RI yang ke -72 Tahun, jangan sampai masih ada rasa dendam yang tersimpan diantara kedua belah pihak. Artinya pemerintah harus mengabil langkah, untuk mempersatukan kedua belah pihak, termasuk degan Desa-desa yang lain untuk di dudukan bersama, mungkin bisa di buatkan acara makan bersama, lulo bersama. Tujuanya untuk mempererat kembali tali persaudaran teman-teman kita, menyatukan teman-teman kita,” sarannya.
Karena masalah yang terjadi di Kecamatan Parigi, belum bisa dipastikan akan selesai begitu saja, jika tidak ada upaya dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat, untuk duduk bersama.
“Kita tidak bisa pastikan, bahwa persoalan ini akan selesai begitu saja. Walaupun pihak korban sudah meminta diselesaikan secara kekeluargaan, bisa jadi teman – temanya yang lain belum bisa menerimanya. Untuk itu perlu di dudukan bersama dan semua pihak harus terlibat termasuk kepolisian pemerintah kecamatan, kepala desa, lurah, tokoh Pemuda dan tokoh masyarakt,” pungkasnya.
ODEK
PUBLISHER: ADI
Komentar