Penambang Pasir Pulau Munante Makin Marak

Pulau Munante yang ada di kabupaten Muna ini terancam tenggelam, jika terus dibiarkan pengerukan pasir oleh warga. FOTO : LA ODE AWLALUDDIN
Pulau Munante yang ada di kabupaten Muna ini terancam tenggelam, jika terus dibiarkan pengerukan pasir oleh warga.
FOTO : LA ODE AWLALUDDIN

tegas.co, MUNA, SULTRA – Aksi penambangan pasir di pulau Munate di Desa Kogholifano Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara makin marak dan memprihatinkan. Pasalnya, jika tambang pasir yang ada di pulau tersebut secara terus menerus di keruk, tidak menutup kemungkinan pulau tersebut tinggal menjadi kenangan saja.

Penambangan pasir yang makin maerak itu membuat membuat Koalisi Masyarakat Muna Timur (KMMT) menduga ada oknum-oknum pebisnis  yang terlibat dalam usaha penambangan pasir di Pulau Munante yang memanfaatkan para nelayan untuk mengangkutnya ke darat dengan imbalan upah.

Dugaan itu didasari dengan tidak adanya tindakan yang melarang atau menghentikan aktifitas penambangan pasir di Pulau Munante. Padahal berbagai bentuk larangan sudah ditempuh oleh warga hingga pemerintah setempat, rupanya beberapa hari yang lalu masih di waktu-waktu yang sama yaitu pada subuh hari lagi-lagi pelaku mengambil pasir di Pulau yang akan dijadikan tempat wisata itu.

“Biasanya manusia itu ketika dia sudah diancam dengan bentuk kekerasan pasti sudah mulai takut, apalagi sudah pernah ditenggelamkan kapalnya itu para pencuri pasir, secara psikologis rasa takut itu ada, tapi ironisnya mereka di hajar bukan mau mundur malah tambah menjadi-jadi,” ujar Ardiansyah selaku bidang Humas KMMT kepada awak media ini, Jum,at (14/7).

Menurutnya, persoalan ini berlangsung sudah sangat lama. Awalnya mereka beraksi diperkirakan sejak sekitar 7 tahun yang lalu, karena rutin mengambil, Pulau Munante yang dulu indah dengan pemandangan pasirnya, kini mulai habis dikeruk untuk di jual.

“Masyarakat, Pemerintah Desa dan Kecamatan dulu memang tegas melakukan tindakan,tapi saya yakin upaya itu mentah sendirinya kalau ada yang back up mereka, Karena biar dilarang bagaimanapun jika dibelakang misalnya ada oknum yang membekingi asti rasa takut itu kecil, apalagi menghasilkan rupiah,”katanya.

Ditambahkan, pelaku pernah dihimbau menghentikan aktivitas pemuatan namun apa yang disampaikan oleh Warga Desa Kogholifano yang saat itu sedang menggelar patroli tidak diindahkan, kerap timbul adu argumen hingga terjadi kontak fisik,bahkan ia mengaku,pada hari yang berbeda kedapatan lagi hingga menenggelamkan Kapal pelaku yang sudah bermuatan pasir.

“Ini yang harus dicari tau untuk menghentikan aktivitas pengambilan pasir,siapakah yang back up para penambang pasir di Pulau Munante ini,” tukasnya.

Untuk itu KMMT meminta Kapolda Sultra untuk memrintahkan Kapolres Muna agar serius mencari solusi menghentikan pelaku penambang pasir di Pulau Munante. Hal itu didasarkan menambang pasir laut melanggar UU RI nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil bisa dikenakan sanksi pidana penjara.

LA ODE AWALUDDIN

PUBLISHER : HERMAN

Komentar