Terkandala Hutan Lindung, Watimpres Berjanji Selesaikan Masalah Jalan Laonti

Suasana Rapat Bersama Dengan Ketua Watimpres RI Prof DR Sri Adiningsih Diaula Rapat Kantor Gubernur Sultra. FOTO : MUHIDIN_OKTA

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (19/7/2017) menggelar rapat bersama, membahas mengenai Destinasi Wisata Berbasis Masyarakat, diaula rapat Kantor Gubernur Sultra.

Pantauan tegas.co, rapat tersebut dipimpin Plt Gubernur Sultra, H Saleh Lasata, dan dihadiri oleh Sekda Pemprov Sultra, DR H Lukman Abunawas, Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin, Sekda Konsel H Sjarif Sajang, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Provinsi Sultra, serta Ketua Watimpres RI, Prof. Dr. Sri Adiningsih.

Mewakili Pemda Konsel, Wakil Bupati, DR H Arsalim Arifin, menyampaikan kepada Ketua Watimpres RI agar kiranya bisa membantu pemerintah, dalam menyelesaikan persoalan pembukaan jalan di wilayah Kecamatan Laonti. Karena jalan tersebut melewati kawasan hutan lindung.

“Kami laporkan bahwa saat ini pembukaan jalan tersebut sudah sementara dikerjakan. Kebetualan Pemda Konsel bekerja sama dengan program ABRI Manunggal,” ungkapnya.

Kata dia, pembukaan jalan tersebut sangat terkendala, Karena jalur tersebut melewati kawasan hutan lindung.

“Padahal Pemda Konsel sudah sering bersurat kepada pihak terkait hingga ke Presiden, tapi hingga saat ini belum ada tanggapan resmi,” keluh Arsalim.

Mendengar hal itu, Ketua Watimpres RI Prof. Dr. Sri Adiningsih berjanji akan membantu meyelesaikan permasalahan hutan lindung yang akan dilalui pembukaan jalan tersebut.

” Saya minta surat resmi untuk disetor kembali ke Kementrian terkait hutan lindung tersebut, ini adalah tugas yang akan di prioritaskan Watimpres,” janji Sri Adiningsih.

MUHIDIN_OKTA

PUBLISHER : ADI

Komentar