Pemda Ancam Tutup Investor Perkebunan di Konsel

Rapat evaluasi Investopr Perkebunan di ruang rapat Dirjend perkebunan Kementan RI di Jakarta yang dipimp[in Dirjen perkebunan RI bersama Bupati Konsel H Surunuddin Dangga. FOTO : DOHA
Rapat evaluasi Investor Perkebunan di ruang rapat Dirjend perkebunan Kementan RI di Jakarta yang dipimpin Dirjen perkebunan RI Ir Bambang MM di dampingi Bupati Konsel H Surunuddin Dangga.
FOTO : DOHA
tegas.co, JAKARTA – Pemerintah  Kabupaten Konawe Selatan melalui duet H. Surnuddin Dangga – DR H. Arsalim Arifin gerah akan ulah investor perkebunan di Konawe Selatan yang hingga kini tak satupun yang action atas investasinya. Terkhusus investor yang bergerak di sektor perkebunan tebu yang sudah belasan tahun diberikan izin untuk berinvestasi, tetapi hingga detik ini tak satupun yang teah membangun pabrik gula.

Terkaity belum adanya action dari investor tersebut pemerintah kabupaten Konawe Selatan mengancam akan mencabut izin investor tersebut jika hingga tahun 2019 tidak ada pabrik yang terbangun.

Ancaman tersebut disampaikan oleh Bupati konawe Selatan H. Surunuddin Dangga saat menggelar rapat di Kementerian Pertanian RI yang dihadiri Dirjen Perkebunan Ir bambang MM di Jakarta, selasa (25/7).

“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan melakukan berbagai upaya yang legal untuk mencabut izin sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang produksi Gula Tebu, jika hingga pada tahun 2019 tidak ada yang membangun pabrik gula,” ujar orang nomor satu di Konsel itu di hadapan seluruh peserta rapat di ruang rapat Dirjen Perkebunan kementrian pertanian RI.

Alasan pencabutan izin tersebut, Surunuddin menilai investor gula yang memiliki izin usaha di Konsel hanya main-main. Menguasai lahan ribuan hektar dalam waktu bertahun-tahun namun hingga saat ini tidak ada lahan yang diolah, begitu juga dengan janji membangun pabrik gula yang belum terealisasi.

” Jika, belum ada perubahan, kita berupaya Izinnya (perusahaan gula) kita cabut,” tegasnya.

Mantan ketua DPRD Konawe Selatan itu mengaku hadirnya investor di sektor perkebunan khususnya perkebunan tebu yang jadi objek penderita adalah warga Konsel yang bermukim disekitar lokasi lahan tidur milik perusahaan yang sama sekali tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut,karena merujuk pada aturan hukum yang ada terkait izin tersebut.

“Harusnya tanahnya bisa diolah, bercocok tanam, tapi karena bukan milik mereka lahan itu diabaikan,” akunya dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan pemilik izin di Konsel yang dipimpin langsung oleh Dirjen perkebunan, Ir. Bambang, MM tersbut.

Begitu juga yang disampaikan Wakil Bupati, DR H Arsalim Arifin, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut. Ia menekan investor untuk tidak hanya selalu buat  janji terkait penggunaan lahan dan pembangunan pabrik.

“Jangan hanya akan-akan terus. Semakin lama  semuanya hanya jadi angan-angan belaka,” katanya menambahkan.

Mantan Kepala Bappeda Konsel ini di era Bupati H Imran itu, juga menyoroti lemahnya perhatian Pemerintah pusat terhadap masalah  yang terjadi di Konsel tersebut.

“Kementerian pertanian, lewat Direktorat Jenderal  Perkebunan mestinya menyikapi ini. Pertemuan seperti sekarang ini yang dilaksanakan di kementerian pertanian melalui Dirjen Perkebunan. Tetapi tidak pernah ada tindakan riil oleh pihak investor,” ungkapnya.

Terkait dengan kesalnya pemerintah Daerah terhadap investor di sektor perkebunan itu Dirjen perkebunan Ir Bambang, MM langsung mengultimatum pihak perusahaan, lewat perwakilannya yang hadir yaitu PT Tiran Sulawesi, PT Kilau Indah Cemerlang, PT Marketing selaras dan PTPN XIV. Alhasil, nota kesepahaman atau MoU disepakati dalam forum tersebut.

“Intinya, pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan, bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten Konawe Selatan dan pihak investor akan bersinergi dan menargetkan pada tahun 2019 pabrik gula harus berdiri dan beroperasi di Konawe Selatan lewat pembentukan tim percepatan pembangunan pabrik gula,” tegas Ir Bambang MM.

Dalam kesempatan itu mantan kepala dinas Perkebunan dan Holtikultura provinbsi Sulawesi Tenggara itu menambahkan, pertemuan rutin tiap bulan antara  investor dengan  pemerintah pusat lewat direktorat Jenderal Perkebunan dan juga Badan Pertanahan Nasional akan dilakukan untuk evaluasi guna mengawal tujuan pembangunan pabrik gula tersebut juga menjadi salah satu hal yang disepakati dengan Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten.

Untuk diketahui Dalam rapat pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dengan direjen pekerbunan Kementerian Pertanian RI dihadiri Dirjen Perkebunan kementerian pertanian ir Bambang MM, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga. Wakil Bupati H. Arsalim, ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, Sekda Konsel H Syarif Sajang, Kepala Bappeda Adi Warysa Toar, Kepala BPN Konsel Simon  dan  perwakilan perusahaan masing- masing yaitu PT Tiran Sulawesi, PT Kilau Indah Cemerlang, PT Marketing selaras dan PTPN XIV PT Tiran Sulawesi.

DOHA

PUBLISHER : HERMAN

Komentar