Ormas Islam Tuntut Pembubaran Ormas Islam Yang Tidak Pancasilais

Aksi Damai Ormas Islam yang mendukung pembubaran organisasi anti Pancasilais. FOTO : ASL
Aksi Damai Ormas Islam yang mendukung pembubaran organisasi anti Pancasilais.
FOTO : ASL

tegas.co, PROBOLINGGO, JATIM – Seratusan orang dari aliansi masyarakat Probolinggo, pimpinan H.Dr.Abdul Halim S.pd.,SH.,M M.,M.Pd Wakil Ketua PC NU/ketua FKUB kota Probolinggo menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Probolinggo, Sabtu (29/7).

Adapun elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Probolinggo yang melaksanakan Aksi Damai ini antara lain Ikatan Putra Putri Nahdatul (IPPNU) Kota Probolinggo, Forum Komunikasi antar umat beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Peduli Nahdatul Ulama Kota Probolinggo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo, dan Universitas Panca Marga.

Iklan Pemkot Baubau

Aksi tersebut dimulai dari titik kumpul dialun alun kota Probolinggo, dengan berjalan kaki, menuju kantor DPRD Kota Probolinggo, Jalan Suroyo Probolinggo.

Para pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD  kota Probolinggo dengan membawa Spanduk dan pamplet yang bertuliskan I LOVE NKRI, Save NKRI, NKRI harga mati, Khilafah No.   Pancasila yes. Dengan tuntutan, Mendukung Perpu No.2 Tahun 2017, Mendukung Pemerintah RI untuk membubarkan Ormas yang anti Pancasila, Menuntut agar Ormas yang tidak beridiologi Pancasila segera ditertibkan, HTI Segera dibubarkan karena Khilafah tidak Konstitusional.

Perwakilan aksi damai   antara lain, H.Dr Abdul Halim S.pd.SH.,MM (Wakil Ketua PC NU), Drs H Sulton S.Pd MM (Sekertaris MUI kota Probolinggo), Fitria ( IPPNU kota Probolinggo),  Ustadz Hamdan Amrullah (Pelaksana harian NU Peduli), Menemui Pimpinan DPRD kota Probolinggo dan ditemui oleh Drs Muklas Kurniawan dan Ir. Imawan Zulfikar (Waket DPRD kota Probolinggo), serta di dampingi oleh Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian SH.,S.IK M.Hum.

Dari pertemuan tersebut didapat kesepakatan bahwa DPRD Kota Probolinggo sangat mengapresiasi aspirasi dari Ormas Islam, Tetap menjaga stabilitas keamanan kota Probolinggo, Bahwa pihak Polresta Probolinggo tetap menghormati keputusan maupun kebijakan Pemerintah RI terkait Perpu No 2 Tahun 2017 terkait Ormas.

Kapten Inf Slamet R saat di konfirmasi media membenarkan adanya aksi damai tersebut berkaitan dengan Pembubaran Ormas yang tidak beridiologikan Pancasila. Berkaitan dengan fungsi TNI, TNI tetap mendukung apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintahan yang syah menurut UUD 1945.

ASL

PUBLISHER : HERMAN

Komentar