Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Setnov Tersangka, Mantan Katib Aam PBNU: KPK Tidak Ciut Nyalinya

735
×

Setnov Tersangka, Mantan Katib Aam PBNU: KPK Tidak Ciut Nyalinya

Sebarkan artikel ini
Setnov Tersangka, Mantan Katib Aam PBNU: KPK Tidak Ciut Nyalinya
Mantan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Malik Madani  (Tengah) FOTO : NADHIR

tegas.co., YOGYAKARTA – Mantan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Malik Madani memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang berani menetapkan tersangka pucuk pimpinan tertinggi DPR RI, Setya Novanto. Ia menilai, KPK tidak ciut terhadap upaya ditakut-takuti dengan Hak Angket.

“KPK ternyata tidak ciut nyalinya,” katanya saat ditemui awak media usai menggelar deklarasi penolakan Hak Angket terhadap KPK, Selasa (18/7/2017).

Ia mengungkapkan, KPK terbilang sangat berani menetapkan pimpinan DPR yang memiliki Pansus Hak Angket dengan menjadikannya tersangka korupsi e-KTP.

Penetapan tersebut, kata dia, memungkinkan akan memperuncing suasana antara KPK dan DPR. Juga sebagai momentum untuk menyadarkan oknum -oknum wakil rakyat yang telibat dalam korupsi yang telah menjadi kenyataan yang sulit terbantahkan.

“Penetapan itu memang bisa memperuncing perseteruan antara KPK dan DPR. tapi ada juga kemungkinan yang lain, bisa jadi momentum menyadarkan wakil di DPR bahwa ternyata kebusukan di DPR itu masih ada,” ujarnya.

Keberanian KPK dalam menetapkan tersangka bagi Pimpinan tertinggi DPR menurutnya sangat luar biasa. Lanjut dia, KPK jangan sampai merasa takut dan berdiri sendiri dalam menghadapi persoalan yang bakal dihadapi setiap menangani kasus korupsi.

“Keberanian ini harus dipelihara terus terhadap kasus-kasus korupsi lainnya dan KPK harus tetap berada dijalannya,” ungkapnya.

Malik pun menyatakan ikut menolak hak angket DPR terhadap KPK dengan mengikuti deklarasi di kantor PWNU.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih