Example floating
Example floating
DaerahHukumSultra

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Gagalkan Peyelundupan Obat Terlarang

890
×

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Gagalkan Peyelundupan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

 

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Seorang pemuda berinisial FH yang mencoba memasukan seratus obat-obat terlarang, Rabu (9/8/2017).

Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Seorang pemuda berinisial FH yang mencoba memasukan seratus obat-obat terlarang di dalam Lapas. FOTO : ONNO
Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Seorang pemuda berinisial FH yang mencoba memasukan seratus obat-obat terlarang di dalam Lapas. FOTO : ONNO

Obat terlarang tersebut, yang biasa dikenal dengan warga bumi anoa dengan sebuttan Mumbul. FH memasukan 10 paket mumbul dengan cara menyelipkan 9 paket bungkusan mumbul ke dalam sebuah nasi kotak dan 1 paketnya lagi di saku jaket FH.

“Seratus butir mumbul tersebut telah dipaketkan menjadi 10 paket plastik kecil yang masing-masing berisikan 10 butir mumbul,” ucap Kepala Lapas Kendari (Kalapas) Kelas II A Kendari, Otong Gunarso.

Kata dia, sekitar pukul 13.00 Wita saat itu jam isterahat, petugas curiga dengan tingkah FH. Untungnya, petugas Lapas sigap. Sebelum FH memberikan seratus butir mumbul pada seorang Narapidana (Napi) berinisial Fi, untungnya petugas lapas sigap sehingga berhasil menggagalkan pengiriman barang haram tersebut.

“Ratusan mumbul diselipkan untuk diberikan pada seorang Narapidana (Napi) yang merupakan Napi yang tersandung kasus pelecehan seksyal berinisial Fi,” ujarnya.

Otong Gunarso menjelaskan, FI saat itu sedang mengecat salah satu ruangan petugas lapas, dari ruangan tersebut, rupanya Fi mencoba mengambil sebuah nasi kotak dari balik jendela yang di bawah oleh FH. Melihat gerak gerik FH yang coba memberikan nasi kotak tersebut kepada Fi. Sebelum nasi kotak sampai ketangan FI, Petugas yang ruangannya sedang dicat tersebut lalu keluar dan menemui FH. Dari tangan FH, petugas Lapas menemukkan 10 paket mumbul tersebut.

“FI meminta FH untuk membeli seratus butir mumbul dan diantarkan ke Lapas. Saya tadi lagi dikampus,” aku FH kepada petugas Lapas.

Dia menambahkan, FI merupakan Napi Lapas Kelas II A Kendari, FI diberdayakan sebagai Tapir (Napi yang bantu-bantu petugas lapas seperti membersihkan). Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FH diserahkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Kendari untuk proses lebih lanjut.

ONNO

PUBLISHER : HERMAN