tegas.co, MUNA, SULTRA – Kemeriahan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) di Kabupaten Muna tercoreng dengan adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh panitia di kegiatan pencabutan nomor urut barisan Gerak Jalan Indah (GJI) dari setiap peserta, Sabtu (19/8).
Uang pendaftaran nomor urut peserta tersebut yang ditarik nilainya kecil yakni Rp 20. Ribu setiap kelompok peserta GJI. Namun jika di total dari ribuan peserta yang mengikuti GJI jika di jumlahkan juga mencapai jutaan rupiah.
“Ini namanya juga Pungli, mengingat dalam pendaftaran tidak ada yang menyebutkan ada uang pendaftaran dengan pengambilan nomor urut. Tetapi kenyataannnya panitia melakukan itu dengan memungut uang kepada setiap kelompok paserta GJI,” ujar Naryao salah satu peserta GJI di Kabupaten Muna.
Naryo menyebutkan, estimasi peserta gerak jalan umum sekitar 270 peserta jika dikalikan Rp 20 ribu akan menjadi Rp 5,4 juta. Demikian pula kategori SMA sekira 80 peserta dikalikan Rp 20 ribu menjadi Rp 1,6 juta dab tingkatan SMP juga 80 peserta dikalikan Rp 20 ribu menjadi Rp 1,6 juta. Sedangkan untuk peserta tingkatan SD sekira 70 peserta dan dikalikan Rp 20 ribu menjadi Rp 1,4 juta.
“Pertanyaannya untuk apa uang pengambilan nomor urut peserta GJI ini yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah,” katanya dengan nada tanya.
Informasi diperoleh menyebutkan bahwa nomor urut yang sudah bayar dengan harga Rp 20 ribu, ternyata tidak dibawa pulang, namun diambil kembalu oleh panitia dengan alasan untuk digunkan peserta gerak jalan lainnya. Ternyata nomor urut tersebut digunakan semua peserta. Mulai dari tingkatan SD SMP SMA dan Umum. Padahal setiap peserta saat ambil nonor urut harus membayar Rp 20 ribu.
“Kita harapkan ada tim saber Pungli yang mempertanyakan pemungutan uang pengambilan nomor nurut di Gerak jalan indah dalam rangkah menyemarakkan HUT RI ke 72 di Kabupaten Muna,” tandasnya.
LA ODE AWALUDDIN
PUBLISHER : HERMAN