DPRD Koltim Diduduki Sekitar 500 Massa Aksi

DPRD Koltim Diduduki Sekitar 500 Massa Aksi
Massa pro pemerintah sedang berorasi di depan DPRD Koltim FOTO : FADHIL

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Gerakan Rakyat Koltim Menggugat (GRKM) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat. Rencananya Massa sekitar 500 orang aksi akan menduduki parlemen. Gerakan dimulai Senin (21-27/8/2017).

Aksi damai ini di pimpin seorang Koordinator lapangan, Ridwan Iskandar. Dalam rilisnya yang disampaikan ke kepolisian menuntut perbaikan sistem pemerintahan di Kolaka Timur (Koltim) ke depannya.

“Dan mengembalikan sesuai tujuan pemekaran daerah, maka kami aksi gelar damai serta meminta izin nginap di gedung DPRD Koltim,”tulis Ridwan dalam rilisnya tertanggal 14 Agustus 2017.

Menanggapi hal tersebut, Abd. Rahman, SH. Kabag. Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik mengatakan, pemerintahan di wilayahnya saat ini sudah sesuai misi otonomi baru sebagai daerah pemekaran.

Rahman mencontohkan, pengurusan KTP dulunya diurus di Kabupaten Kolaka sebagai wilayah induk, sekarang sudah ditarik ke Koltim.

“Pengurusannya tidak lama, tidak sampai berjam-jam. Infrastrukturnya juga sudah terpenuhi meski belum tuntas secara keseluruhan. Proses birokrasi juga sudah tersusun rapih. Struktur pemerintahan juga sudah tersusun dengan baik sesuai aturan perundang-undangan. Saya kiranya semua sudah terlaksana. Pelayanannya cepat,”katan Rahman.

Dirinya menghimbau, agar massa menyampaikan aspirasinya dengan cara elegan.”Tidak perlu dengan demo, karena itu solusi terakhir kalau aspirasinya tidak terpenuhi. saya yakin, kalau warga Koltim sudah pasti banyak melihat sendiri,”pintahnya.

Rahman menambahkan, Daerah Otonomi Baru (DOB) Koltim jika dibandingkan DOB lainnya, terbaik dalam tiga tahun terahir dari semua sektor. Sehingga massa yang memang warga Koltim menyampaikan masukkan dengan santun.

Pantauan wartawan, sejumlah massa aksi diduga massa tandingan atau pro pemerintah mulai berorasi sekitar pukul 09.00 Wita. Aparat kepolisian setempat sudah berjaga-jaga untuk mengawal unjukrasa tersebut.

Sementara itu, massa dari Gerakan Rakyat Koltim Menggugat (GRKM) berencana akan menduduki atau menginap di DPRD Koltim.

FADHIL ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD