PKB Bantaeng Tunggu Fatwa Kyai Untuk Usung Paslon Bupati

Sekretaris Umum DPC PKB Bantaeng Sabran Dahlan
Sekretaris Umum DPC PKB Bantaeng Sabran Dahlan

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantaeng masih menunggu fatwa dari Ulama atau kiyai dari Nahdatul Umat (NU) untuk menentukan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati bantaeng periode 2018-2023.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum DPC PKB Bantaeng Sabran Dahlan bahwa saat ini belum ada Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yang resmi diusung oleh partai PKB.

Iklan Pemkot Baubau

“PKB dalam mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng sebelumnya harus meminta pendapat, pandangan atau instrumen kepada Ulama Kyai Nahdatul Ulama (NU) karena menurutnya pendapat para ulama dan pandangan para ulama sangat penting karena PKB sendiri adalah bagian daripada NU,” ujarnya kepada awak media saat ditemui diwarkop bang noval Bantaeng, Kamis (24/8).

Dikatakan, penjaringan kandidat Bupati ataupun segala sesuatu hal untuk PKB dalam memutuskan dan menetapakan sebuah keputusan itu meminta masukan atau pandangan dari para Ulama dalam hal ini NU.

“Tetapi masukan atau pandangan para ulama untuk mengusung kandidat bupati Bantaeng bukan sebuah keputusan yang mutlak. Tetapi PKB juga melihat survei bakal calon yang akan diusungnya namun pandangan atau masukan dari para ulama atau kyai NU juga sangat penting  dan akan menjadi pertimbangan dalam sebuah keputusan,” katanya.

Ditambahkan, apabila dalam pandangan ulama atau kyai tidak restu pada kandidat yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah Bantaeng, tapi PKB melihat survei elaktabilitas kandidat cukup meyakinkan maka kandidat tersebut bisa dipertimbangkan dan diusung oleh PKB dengan tentunya tidak keluar dari etika atau koridor PKB itu sendiri.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : HERMAN