Example floating
Example floating
Sultra

Diduga Meresahkan, 12 Anak Punk Digelandang di Polsek Mandonga

914
×

Diduga Meresahkan, 12 Anak Punk Digelandang di Polsek Mandonga

Sebarkan artikel ini
Diduga Meresahkan, 12 Anak Punk Digelandang di Polsek Mandonga
Polsek Mandonga berikan pengarahan untuk pembinaan kepada anak punk FOTO : O N N O

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Sebanyak 12 anak Punk diduga meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digelandang di Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga.

12 anak Punk tersebut, terdiri dari 10 laki-laki dan dua perempuan dengan asal yang berbeda-beda diantaranya, Kendari, Konawe, Koltim, Jawa, Palu dan Makassar. Adapun nama yang diamankan, Muh Muliadi (popon) Gerad, Baro,  Kevin,Pian, Robi dan Randi.

Sebelumnya, anak Punk tersebut diamankan oleh anggota Koramil, kemudian diserahkan di Polsek Mandonga.

Saat dikonfirmasi, Panit 1 Binmas Polsek Mandonga, Aiptu Rahmitu mengatakan, terkait anak punk ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, sering mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kemudian ada dugaan-dugaan, keberadaan anak punk sangat mengganggu masyarakat baik itu pengguna jalan maupun dugaan-dugaan sering terjadi tindak penganiayaan.

“Anak punk itu sudah Kami amankan ke Polsek, kita selaku Binmas memberikan pembinaan dan arahan untuk menjadi orang yang baik,”terangnya, saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/8/2017).

Masih kata dia, pihaknya sudah memberikan arahan terhadap anak punk, tentunya adanya dukungan dari pemerintah untuk memberikan fasilitas atau memberikan suatu kegiatan.

Harusnya anak punk ini harus berdiri satu grup yang terlindungi, terdidik, punya organisasi. Sehingga kalau terjadi hal-hal yang besifat kriminal tidak bersifat dugaan atau katanya.

“Karena anak punk ini belum terkordinir, sehingga setiap ada masalah larinya ke anak punk. Padahal kemungkinan tidak terjadi sama anak punk tersebut,”ujarnya.

Lanjutnya, anak punk ini bersedia kalau diberikan fasilitas yang memadai, karena mereka ini punya kreatif khususnya dibidang seni. Kalau misalnya pemerintah memberikan fasilitas dan menyiapkan wadah seperti sanggar untuk melatih dan siap mengembangkan bakat-bakat mereka.

“Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut, secara pelan-pelan kita tidak liat premanisme dan pengamen yang ada dipinggir-pinggir jalanan atau lampu merah,” terangnya.

Dia menambahkan, Binmas  Polsek Mandonga dekat dengan masyarakat, apa keluhannya pada warga tentang mereka ini.

Dengan penampilan mereka yang urakan tanggapan jelek ternyata belum tentu. Dalam hal ini, dengan ada wadah yang bisa menampung mereka sehingga penampilannya bisa berubah.

“Kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa anak punk bisa menjadi baik,” tuturnya.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD