tegas.co., TARAKAN, KALTARA – Unit Dalmas dan Jatanras Polres Tarakan, Kalimatan Utara (Kaltara) menggrebek tempat judi sabung ayam. Saat penggerebekan, pelaku kocar-kacir, meninggalkan ayam dan arenanya dibakar oleh pihak aparat.
Awalnya Aparat kepolisian Tarakan menerima aduan masyarakat adanya aktifitas sabung ayam di kawasan Gunung Mandiri, Juata Laut, Tarakan Utara.
Atas laporan tersebut, Waka Polres langsung bertindak dan memerintahkan anak buahnya untuk segera ke lokasi judi sabung ayam itu. Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Jatanras, Ipda Raja.
Kapolres Tarakan AKBP. Dearystone Supit melalui Paur Subag Humas Polres Tarakan, Ipda Denny Mardiyanto kepada media, Selasa (29/08) siang, menjelaskan, di lokasi sabung ayam petugas berhasil mengamakan 5 ekor ayam dan 23 unit sepeda motor yang diduga milik para pemain judi sabung ayam. dan sebagai tindakan tegas petugas juga langsung membakar arena sabung ayam.
Sementara lima ekor ayam yang kini menjadi barang bukti disita dan dibawa ke Polres Tarakan, Sedangkan 23 sepeda motor diamankan di Polsek Tarakan Utara.
“Bagi pemiliknya yang ingin mengambil kendaraannya, wajib membawa surat tanda kepemilikan kendaraan ke Polres Tarakan untuk penyerahan kunci kendaraan dan wajib membuat peryataan untuk tidak melakukan permainan judi sabung ayam lagi,” Jelas, Paur Subag Humas Polres Tarakan, Denny Mardiyanto.
MULYADI ABDILAH
PUBLISHER : MAS’UD