tegas.co BANTAENG, SULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng gelar rapat Konsultasi Publik Anggaran Pilkada serentak 2018, pemilihan bupati dan wakil bupati Bantaeng di Aula Kantor KPU setempat beberapa waktu lalu.
Dalam rapat konsultasi Publik Anggaran Pilkada Serentak 2018, terkait rincian kebutuhan biaya pemilihan bupati dan wakil bupati Bantaeng 2018, dimana dalam rincian kebutuhan biaya pemilihan tersebut sebesar 19 Miliar rupiah.
Anggaran Rp19 Miliar tersebut dengan perincian Honorarium pemilihan (Honorarium kelompok kerja pemilihan, Honorarium penyelenggaraan pemilihan), Tahapan Persiapan dan pelaksanaan serta operasional dan admistrasi perkantoran untuk 2017 sebanyak Rp.8.864.405.850 sedangkan untuk 2018 sebesar Rp.10.134.747.550.
Menurut Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) di lingkup Komisi Pemilihan Umum Bantaeng, Mahmub Alimuhyar yang bertindak sebagai moderator, menyampaikan Anggaran sebanyak Rp.19 Milliar tersebut akan dipergunakan dalam biaya pemilihan Bupati dan Gubernur yang akan digelar pada 2018 mendatang.
“Bila dipisahkan biaya anggaran antara pemilihan bupati dan gubernur maka akan menggunakan anggaran yang lebih banyak lagi, diperkirakan akan menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 32 Milliar,”Ungkapnya.
Mahmub Alimuhyar Menambahkan, Biaya anggaran untuk pemilihan gubernur dianggap free memori sebab sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menghemat anggaran.
Sementara itu, anggota Bantuan Hukum Butta Toa Bantaeng (LBH), Nurfajri yang juga hadir pada agenda Publikasi Anggaran tersebut berharap agar anggaran sebesar Rp. 19 M tersebut dipergunakan sebagai mestinya.
Turut Hadir dalam Rapat Konsultasi Anggaran Pilkada 2018 diantaranya, Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, Ketua LBH Butta Toa Bantaeng, Pihak dari Kodim mewakili dan Pihak Kejari serta dihadiri oleh beberapa LSM dan Insan Pers.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : MAS’UD