Angka Kemiskinan Disumbang Dari Angka Kecelakaan

Kepala  Jasa Raharja Kabupaten Bantaeng Akmal Nur saat melakukan sosialisasi terkait angka kecelakaan yang menjadi tanggungan Jasa raharja di balai Pantai seruni. FOTO : SYAMSUDDIN
Kepala Jasa Raharja Kabupaten Bantaeng Akmal Nur saat melakukan sosialisasi terkait angka kecelakaan yang menjadi tanggungan Jasa raharja di balai Pantai seruni.
FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Angka kemiskinan yang semakin tahun belum ada tingkat penuruanan yang signifikan. Ini juga ditambah dengan angka kecelakaan yang semakin tahun semakin bertambah. Parahnya lagi pasca kecelakaan angka kemiskinan juga bertambah. Untuk diketahui angka kecelakaan secara nasional dalam setiap tahunnya mencapau 120.000 orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala  Jasa Raharja Kabupaten Bantaeng Akmal Nur disela sela sosialisasi pajak daerah yang digelar di Gedung Balai Kartini, Senin (4/9).

Menurutnya, dari 120.000 korban kecelakaan ada sebanyak 62 persen yang dilanda kemiskinan. Kemiskinan yang terjadi setelah korban mengalami kecelakaan, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang dapat dilakukan.

“62 persen korban kecelakaan yang dilanda kemiskinan tersebut disebabkan karena rata rata korban kecelakaan adalah kepala keluarga,” ujarnya.

Akmal Nur mengaku, dari angka kecelakaan yang yang mencapai 62 persen yang terbanyak menimpa adalah kepala keluarga, bahkan kecelakaan yang dialami mulai kecelakaan ringan hingga menderita cacat seumur hidup sehingga tidak bisa lagi mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya seperti sebelumnya

“Bahkan tidask sedikit angka kecelakaan juga terjadi hingga meninggal dunia sehingga keluarga yang ditinggalkannya telah menderita kemiskinan karena meninggalnya kepala keluarga yang diandalkan untuk mencari nafkah,” akunya.

Ditambahkan, untuk mengatasi hal tersebut dalam hal ini BPJS telah hadir untuk masyarakat, hadir untuk membantu meringankan beban dan penderitaan para korban kecelakaan dengan menyalurkan bantuan dana atau santunan kepada korban  kecelakaan hingga menderita cacat seumur hidup serta memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan yang meninggal dunia.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : HERMAN