tegas.co, MUNA, SULTRA – Warga Kelurahan Wapunto Kecamatan Duruka Kabupaten Muna geram dengan adanya proyek pelebaran jalan yang belum ada proses ganti rugi lahan oleh pihak kontraktor. Keresahan warga tersebut ditengarai dengan tidak ada itikat baik dari kontraktor untuk melakukan ganti rugi lahan yang dilebarkan untuk pembangunan jalan yang sementara berlangsung.
“Kami mendesak pihak kontraktor pelebar jalan di Wapunto untuk segera mengganti rugi atas lahan masyarakat yang di buka untuk proyek pelebaran jalan,” ujar Ahmad Jaya kepada tegas.co, Selasa, (5/9).
Ketua Gempur Sutra ini mengatakan, proyek pelebaran jalan ini dinilai sangat merugikan warga. Hal itu dilihat dari pelebaran jalan banyak tanaman warga yang di rusak akibat proyek tersebut, tetapi tidak ada proses ganti ruginya.
“Harusnya pihak kontraktor haruis bertanggungjawab atas lahan warga yang di lebarkan untuk diganti rugi,. Terlebih lagi ada sejumlah tanaman yang rusak,” katanya.
Selain itu, proyek pelebaran jalan tersebut dikerjakan dengan tidak mempertimbangkan penyakit yang diderita oleh warga. Proyek pelebaran jalan itu, banyak warga yang menderita penyakit ispa dengan debu yang berterbangan dan menghinggapi pemukiman warga.
“Harusnya kontraktor dalam melebarkan jalan untuk selalu melakukan penyiraman, tetapi itu tidak terjadi. Ini juga yang menjadi keluhan warga,” akunya.
Harapan sebagai masayatakat Wapunto, kepada kontraktor termasuk Pemerintah yang terkait untuk memberikan perhatian terhadap keluhan warga.
“Kami memutuskan akan mengadakan sebuah gerakan besar, yang mana gerakan ini adalah gerakan sebuah awal, dan gerakan ini akan berlanjut sampai betul-betul pihak kontraktor bertanggung jawab atas semua apa yang terjadi terhadap masyarakat dalam proyek penlebran jalan tersebut,” tegasnya.
LA ODE AWALUDDIN
PUBLISHER : HERMAN