tegas.co, MUNA, SULTRA – Ditengarai adanya Pungutan Liar (Pungli) di SMA Negeri 1 Pasir Putih Kabupaten Muna, membuat Kepala sekolah (Kasek) SMA Negeri 1 Pasir Putih Drs. Jamudin segera melakukan klarifikasi dan bantahan, jika di sekolah yang dipimpinnnya itu tidak ada pungli.
“Tidak ada pungutan atau pembayaran yang dibebankan kepada siswa saat mengambil ijazah seperti yang didengungkan banyak orang sebesar rp 150 ribu persiswa,” ujarnya kepada awak media ini di SMA 1 Pasir Putih, Senin (11/9).
Dikatakan, pengambilan Ijazah yang tamat tahun pelajaran 2016-2017 di SMA Pasir Putih sama sekali tidak ada yang dibayar, sehingga disampaikan kepada orang tua siswa dan siswa yang akan mengambil ijazah untuk segera menghubungi panitia di sekolah.
“Saat ini Ijazah baru diambil dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi di Kendari. Untuk itu kepada 81 siswa yang akan mengambil ijazah diharapkan untuk segera ke sekolah,” ujarnya.
Namun Jamudin mengaku, untuk saat ini pengambilan ijazah belum dapat dilakukan, mengingat ijzah tersebut baru akan diberikan kepada panitia untuk di tulis nama peserta yang lulus
“Saat pengambilan Ijazah siswa harus tanda tangan serta setiap siswa harus dicatat sebagai bukti bila dikemudian hari Ijazah mereka hilang atau tercecer,” akunya.
Ditambahkan, dirinya bersama seluruh guru dan panitia di SMA 1 Pasir Putih, tidak akan melakukan apungutan liar seperti apa yang telah beredar.
“Saya siap menerima sanski dan dicopot dari jabatan apabila ada pungutan yang dilakukan atas pengambilan ijazah,” tandasnya.
ROS
PUBLISHER : HERMAN