Pj Kades Akui Palsukan Tandatangan

Pj Kades Akui Plasukan Tandatangan
Pj Kades Akui Plasukan Tandatangan FOTO : ROBY

tegas.co., ACEH, LANGSA – Sugianto selaku PJ Geuchik (Kepala Desa) Sukajadi Makmur, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa mengakui dirinya telah memalsukan tandatangan Muzakir pemilik galian C dan Kasrik Operator alat Berat Geleder.

“Memang saya yang menandatangani kuitansi atas nama Muzakir dan Kasrik. tapi mereka sudah dibayar terlebih dahulu. Muzakir terima uang tanah timbunan sebesar Rp.7.210.000,- namun dalam pekerjaan penimbunan di jalan dusun Loh 3 ada tambahan sertu lagi ,sehingga dalam laporon kita akumulasikan agar tidak bayak kuitansi.”ujar Sugianto pada media ini Senin (11/9/2017).

Lanjutnya. Namun sebelum dirinya tandatangani kuitansi pembelian tanah timbunan sebesar Rp.40.230.000 terlebih dahulu memberitahukan kepada Muzakir,”Kuitansi atas nama dirinya ditandatangani,”katanya lagi.

Sambungnya, Demikian juga dengan kuitansi sewa alat berat jenis geleder milik Dinas PU kota Langsa sebesar Rp 26.840.000,”Kuitansi atas nama Kasrik oprator geleder saya juga yang menandatanganinya dan sudah persetujuan Kasri,”cetusnya.

“Itukan hanya buat LPJ jadi tidak ada masalah bahkan yang bersangkutan sudah di bayar semua.”kilahnya.

Sementara itu sebelumnya Kasrik mengaku tidak tau sama sekali tentang adanya kuitansi pembayaran sewa alat berat sebesar Rp 26.840.000,-,”Saya baru tau ini kalou ada kuitansi pembayaran sewa alat berat sebesar itu dan kuitansinya saya yang tanda tangani, tapi itu bukan tanda tangan saya”.ujar Kasrik.

Selanjutnya di hari yang sama media ini mengkofirmasi Paisal selaku Kasi alat berat Dinas PU Langsa dan dia mengatakan, dalam kontrak sewa alat berat tidak pernah operator yang menandatanganinya, tapi langsung atas namanya.”Yang ada uang sewa alat berat dititipkan ke operator,”katanya.

Paisal juga membenarkan jika PJ Kades Sukajadi Makmur ada sewa alat berat namun tidak sampai RP. 26.840.000,-

“Memang benar alat kita pernah di sewa oleh PJ.Kades Sukajadi Makmur, namun sewanya tidak sampai Rp.26.840.000,- dan ada kontarak sewa alatnya, saya yang tandatangani.”jelasnya.

ROBY SINAGA

PUBLISHER : MAS’UD