tegas.co., BANTAENG, SULSEL. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Priotaskan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun .Anggaran (TA) 2017 di ruang Rapat kantor DPRD Bantaeng Selasa, (12/9/2017).
penandatanganan tersebut mendapat beberapa catatan dari fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Keadilan Sosial DPRD yang merekomendasikan agar Pemda Bantaeng fokus pada percepatan pembangunan infrstruktur pedesaan.
Marwani dari Fraksi Golkar dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, berharap agar pemda Bantaeng serius menangani secara keseluruhan infrastruktur desa karena hal tersebut dianggap penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Ditempat yang sama, Fraksi Keadilan Sosial, Suardi berharap pula konsistensi pemda Bantaeng dalam menggunakan APBD berdasarkan mekanisme dan sesuai perencanaan agar pembangunan berjalan lancar.
“Seluruh SKPD terkait agar dapat mengukur kenerja. Jadi ke depan bisa kita nilai yang dapat mencapai target dan tebtu diberikan anggaran yang lebih dan capaian ini dapat dijadikan visi misi pembangunan ke depannya agar kabupaten Bantaeng menjadi salah satu daerah ekonomi di Sulawesi Selatan,”Kata Suardi
Bupati Bantaeng, Prof. Nurdin Abdullah yang hadir pada penandatanganan nota kesepahaman tersebut, menghimbau agar seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi eksternal tentang kegiatan yang di pandang perlu untuk dilakukan penyusaian atau terget kenerja masing-masing.
“Untuk saran dan tanggapan dari fraksi-fraksi Dewan mengenai kebijakan umum KUA-PPAS APBD 2018, serta KUA-PPAS perubahan APBD 2017 akan ditindak lanjuti, kami sampaikan terimaksi atas saran pada kami,”.Tutup Nurdin.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : MAS’UD