tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Pelaku pemerkosa dan pembunuhan di Tempat pelelangan (TPI) di Kelurahan Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa, Kabupaten kolaka provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) sudah ditangkap Polisi dan diamankan di Mapolres Kolaka, sejak senin (11/9).
Meski demikian, amarah warga atas tindak kejahatan yang dilakukan Reski alias Ikky dan Jumardi begitu menggebu, hingga nyaris membakar rumah kontrakan Reski yang terletak di Dawi-dawi.
Kemarahan dan amukan warga dapat didinginkan oleh pemilik rumah tempat tersangka Reski indekost dengan jajaran kepolisian dari resort Kolaka dan Polsek Pomalaa.
“Rumah yang menjadi tempat indekost pelaku nyaris di bakar oleh warga yang mayoritas adalah keluarga korban pemerkosaan dan pembunuhan. Beruntung warga lain dan Polisi dapat menenangkan emosi warga,” ujar salah seorang warga Kelurahan Dawi-dawi, kepada awak media ini, Senin (11/9) sekitar pukul 16.30 Wita.
Sementara itu pemilik rumah bernama Ullah mengatakan, pelaku bernama reski merupakan pendatang dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi pelaku tidak memiliki rumah sendiri.
“Benar pelaku yang ditangkap Polisi itu tinggal indekost di rumah saya, karena mereka itu pekerja penangkap ikan asal dari Sulsel,” uajrnya singkat.
Amukan warga yang merupakan keluarga korban yang meninggal dan di perkosa ini hendak mendatangi rumah kontrakan pelaku. Tujuan kedatangannya adalah untuk menghakimi kedua pelaku.
Banyaknya warga dengan penuh amarah membuat jajaran kepolisian Polres Kolaka terpaksa, menurunkan kedua pelaku dari kapal nelayan dan dipindahkan di pelabuhan milik PT. Antam Pomalaa, agar terhindar dari amukan keluarga korban.
Dari pantauan awak media ini, hingga saat ini rumah pelaku masih dijaga oleh aparat kepolisian, guna menghindari aksi susulan.
ASDAR LANTORO
PUBLISHER : HERMAN