Sejahterakan Guru Honorer Dengan Diangkat Menjadi Guru Kontrak

Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Drs. Miftahuddin. FOTO : SYAMSUDDIN
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Drs. Miftahuddin.
FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Rekomendasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bantaeng saat membacakan pemandangan fraksi di DPRD Bantaeng dalam rapat pripurna pemandangan umum Fraksi rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun 2017 Di DPRD Bantaeng langsung direspon oleh Pihak pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan.

Kesejahteraan Guru Honorer di Bantaeng sudah dilakukan oleh pemerintah dengan mengangkat guru honorer sebagai guru kontrak dengan pembiayaan dari APBD Bantaeng sejak bveberapa tahun terakhir.

Iklan Pemkot Baubau

“Terkait kesejahteraan Guru Honorer di Bantaeng sudah dilakukan derngan cara mengangkat sebagai guru Kontrak dengan alokasi anggaran yang cukup dari APBD yang melekat di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng,” ujar Kepala bidang ketenagaan Dinas Pendidikan dan kebudayaan bantaeng Drs. Miftahuddin kepada awak media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/9).

Menurutnya, guru honorer di Kabupaten bantaeng sejak tahun 1989 hingga saat ini terus ditingkatkan kesejahteraannya, mulai dari pengangkatan sebagai PNS melalui Data Base seterusnya melalui K1 dan K2. Saat ini dari ratusan Guru Honorer yang ada sekitar 50-an saja.

“Salah satunya upaya untuk mensejahterakan guru honorer yaitu dengan mengangkat menjadi guru kontrak sambil menunggu jalur penerimaan PNS,” katanya.

Ditambahkan, selain mengangkat sebagai guru kontrak,guru honorer yang ada juga tetap diberikan anggaran sebesar Rp 2.500 perjam setiap kali pengajaran.

“Dengan adanya Rekomendasi dari Fraksi PKS untuk mensejahterakan para guru honorer, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bantaeng, tentunya  akan menjadikan pedoman untuk terus meningkatkan keserjahteraan guru. Tentunya DPRD Bantaeng untuk membantu dalam penganggaran untuk alokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan kebudayaan,” tandasnya.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : HERMAN