tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan akan melakukan patrori dialogis serta bersosialisasi sekolah-sekolah untuk menyampaikan himbauan-himbauan pada siswa-siswi terkait larangan penggunaan obat PCC atau apapun jenis obat yang merugikan kesehatan manusia.
Banyaknya beredar sejenis obat-obatan jenis PCC yang dapat merugikan serta merusak masa depan generasi bangsa, dimana kecenderungan para remaja menggunakan obat-obatan terlarang meskipun tahu dampak terhadap kesehatan bila dikonsumsi.
Meskipun belum ada ditemukan para remaja atau korban obat PCC, pemerintah daerah bekerjasama dengan beberapa instasi akan melakukan sesuatu untuk mencegah sebelum adanya korban terhadap masyarakat Bantaeng.
Selain melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan B-POM untuk lebih intenst melakukan pemeriksaan dan swiping di sejumlah tokoh obat dan melakukan penyeluhan kepada siswa, Polres Bantaeng juga akan melakukan berbagai upaya untum mencegah penggunaan obat PCC.
“Pihaknya akan melakukan peningkatan upaya preemtif dengan masuk ke – sekolah-sekolah untuk menyampaikan himbauan-himbauan terkait bahaya PCC,”ujar Kapolres Bantaeng AKBP. Adip Rojikan, Sabtu (16/9/2017).
Menurutnya, pihaknya akan melakukan peningkatan upaya prefentif dengan upaya sambang serta patroli dialogis guna meningkatkan kerjasama dengan masyarakat untuk mencegah masuknya Obat PCC di wilayah masyarakat.
Orang nomor satu di wilayah Polres Bantaeng ini menambahkan, pihaknya juga akan melakukan peningkatan upaya represif dengan membentuk tim Gak Kum dalam rangka penegakan hukum bagi pengedarnya.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : MAS’UD